Pemkot Surakarta Perkuat Integritas, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Jadi Budaya Kerja
Surakarta – Spektroom: Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memperkuat komitmen pencegahan korupsi dengan mendorong integritas menjadi bagian dari budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pemerintah Kota Surakarta, yang digelar di Bale Tawang Arum, kompleks Balai Kota Surakarta, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr. Ely Kusumastuti, serta dihadiri Wali Kota Surakarta Respati Ardi, Wakil Wali Kota Astrid Widayani, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Inspektorat, para kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD Kota Surakarta.
Dalam sambutannya, Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan bahwa integritas tidak cukup hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap aturan. Integritas harus menjadi sikap yang melekat dalam keseharian aparatur ketika menjalankan tugas dan kewenangannya.
Menurut Respati, jabatan, kewenangan, kemampuan, dan kepercayaan yang diberikan kepada setiap pejabat maupun aparatur merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Jabatan itu amanah. Ketika kita diberikan kewenangan, kemampuan dan kepercayaan, jangan sampai kemudian membuat kita lupa diri. Justru semakin besar tanggung jawab yang diberikan, semakin besar pula integritas yang harus kita jaga,” ujar Respati.
Ia mengatakan, pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu dalam menjalankan tugas. Kepatuhan terhadap regulasi harus berjalan seiring dengan etika, tanggung jawab, serta komitmen menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dr. Ely Kusumastuti menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dibangun melalui sistem pemerintahan yang baik dan diperkuat dengan integritas setiap individu.
“Pencegahan korupsi bukan hanya persoalan bagaimana kita menghindari pelanggaran, tetapi bagaimana membangun sistem dan budaya kerja yang membuat setiap proses pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” jelas Ely.
Menurut Ely, komitmen pimpinan memiliki posisi penting dalam membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan. Namun, komitmen tersebut harus diteruskan hingga seluruh jajaran agar pencegahan korupsi tidak berhenti sebagai kebijakan pimpinan.
Sebaliknya, nilai-nilai integritas harus menjadi kebiasaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Integritas harus hadir dalam setiap proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Ketika setiap orang memahami tanggung jawabnya dan berani menjaga integritas, maka upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih kuat,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Surakarta mendorong penguatan integritas tidak berhenti pada pemahaman terhadap aturan, tetapi diwujudkan dalam sikap dan tindakan konkret dalam menjalankan pemerintahan.
Langkah itu diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi. (Ciptati Handayani)