Pemkot Surakarta Perkuat Integritas, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Jadi Budaya Kerja

Pemkot Surakarta Perkuat Integritas, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Jadi Budaya Kerja
Wali Kota Surakarta Respati Ardi, dalam Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (Foto: Ciptati Handayani)

Surakarta – Spektroom: Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memperkuat komitmen pencegahan korupsi dengan mendorong integritas menjadi bagian dari budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pemerintah Kota Surakarta, yang digelar di Bale Tawang Arum, kompleks Balai Kota Surakarta, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr. Ely Kusumastuti, serta dihadiri Wali Kota Surakarta Respati Ardi, Wakil Wali Kota Astrid Widayani, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Inspektorat, para kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD Kota Surakarta.

Dalam sambutannya, Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan bahwa integritas tidak cukup hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap aturan. Integritas harus menjadi sikap yang melekat dalam keseharian aparatur ketika menjalankan tugas dan kewenangannya.

Menurut Respati, jabatan, kewenangan, kemampuan, dan kepercayaan yang diberikan kepada setiap pejabat maupun aparatur merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Jabatan itu amanah. Ketika kita diberikan kewenangan, kemampuan dan kepercayaan, jangan sampai kemudian membuat kita lupa diri. Justru semakin besar tanggung jawab yang diberikan, semakin besar pula integritas yang harus kita jaga,” ujar Respati.

Ia mengatakan, pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu dalam menjalankan tugas. Kepatuhan terhadap regulasi harus berjalan seiring dengan etika, tanggung jawab, serta komitmen menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dr. Ely Kusumastuti (pegang mike) dalam paparan Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (Foto: Ciptati Handayani)

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dr. Ely Kusumastuti menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dibangun melalui sistem pemerintahan yang baik dan diperkuat dengan integritas setiap individu.

“Pencegahan korupsi bukan hanya persoalan bagaimana kita menghindari pelanggaran, tetapi bagaimana membangun sistem dan budaya kerja yang membuat setiap proses pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” jelas Ely.

Menurut Ely, komitmen pimpinan memiliki posisi penting dalam membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan. Namun, komitmen tersebut harus diteruskan hingga seluruh jajaran agar pencegahan korupsi tidak berhenti sebagai kebijakan pimpinan.

Sebaliknya, nilai-nilai integritas harus menjadi kebiasaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Integritas harus hadir dalam setiap proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Ketika setiap orang memahami tanggung jawabnya dan berani menjaga integritas, maka upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih kuat,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Surakarta mendorong penguatan integritas tidak berhenti pada pemahaman terhadap aturan, tetapi diwujudkan dalam sikap dan tindakan konkret dalam menjalankan pemerintahan.

Langkah itu diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi. (Ciptati Handayani)

Berita terkait

UMKM Kalteng Didorong Lindungi Merek dan Karya, KI Jadi Penguat Daya Saing Produk Lokal

UMKM Kalteng Didorong Lindungi Merek dan Karya, KI Jadi Penguat Daya Saing Produk Lokal

Palangka Raya-Spektroom: Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dinilai menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga identitas produk sekaligus meningkatkan nilai ekonominya. Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus mendorong pelaku UMKM memahami dan memanfaatkan layanan KI

Polin, Buang Supeno
Forum Puspa Tapin Mati Suri, DP3A Kejar Pembentukan Pengurus Baru

Forum Puspa Tapin Mati Suri, DP3A Kejar Pembentukan Pengurus Baru

Banjarmasin-Spektroom : Forum Partisipasi Publik untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Forum Puspa) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, yang selama ini tidak aktif, akan dihidupkan kembali. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tapin mulai memetakan calon pengurus dari berbagai unsur masyarakat. Kepala DP3A Kabupaten Tapin Mursidah mengatakan langkah tersebut diawali dengan

Junaidi, Buang Supeno
IWO Landak Tanam 250 Bibit Buah di Riam Angan, Jurnalis Tak Cuma Memberitakan Kerusakan Hutan

IWO Landak Tanam 250 Bibit Buah di Riam Angan, Jurnalis Tak Cuma Memberitakan Kerusakan Hutan

Landak - Spektroom – Wartawan tak ingin hanya menjadi penonton ketika hutan dan lingkungan terus menghadapi ancaman kerusakan. Dari kawasan wisata Riam Angan, Desa Angan Tembawang, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak memilih turun tangan. Sebanyak 250 bibit tanaman buah diserahkan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Landak

Apolonius Welly, Buang Supeno