Pemkot Tangerang Hadirkan 142 Sekolah Swasta Gratis pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027
Tangerang –Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghadirkan program sekolah swasta gratis pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang belum mendapatkan kursi di sekolah negeri sekaligus memperluas akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh warga.
Sebanyak 142 sekolah swasta yang terdiri dari 63 SD/MI dan 79 SMP/MTs telah bergabung dalam program sekolah gratis yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari Program Gampang Sekolah yang dirancang untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh layanan pendidikan yang layak.
“Pemkot Tangerang menyediakan sekolah swasta gratis melalui Program Gampang Sekolah. Program ini dirancang untuk menghadirkan sistem pendidikan yang merata sekaligus memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” ujar Sachrudin.
Menurutnya, melalui Program Gampang Sekolah, pemerintah tidak hanya menggratiskan pendidikan di sekolah negeri, tetapi juga menggandeng sekolah-sekolah swasta yang memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan.
“Dengan program ini, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sekolah tanpa harus terbebani biaya pendidikan,” katanya.
Sachrudin menegaskan seluruh sekolah yang tergabung dalam Program Gampang Sekolah wajib menerapkan standar penyelenggaraan pendidikan sesuai ketentuan pemerintah. Dengan demikian, kualitas layanan pendidikan di sekolah negeri maupun swasta diharapkan dapat berjalan setara.
Selain itu, ia menekankan agar seluruh proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan sesuai aturan dan terbebas dari berbagai bentuk kecurangan maupun pungutan liar.
“SPMB harus terus dikawal dan dimonitor agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai terjadi kesalahan administrasi maupun sistem yang membuka celah kecurangan, termasuk tidak boleh ada pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB tahun ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi, mengungkapkan bahwa kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh status sekolah negeri atau swasta semata.
Menurutnya, proses pembelajaran, kompetensi guru, ketersediaan sarana pendidikan, hingga keterlibatan orang tua menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan peserta didik.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu memilih sekolah swasta yang telah bergabung dalam program sekolah gratis, karena kualitas pendidikan yang diberikan tetap mengacu pada standar yang telah ditetapkan pemerintah.