Pemprov dan Kejati Lampung Jalin Kerja Sama Strategis

Pemprov dan Kejati  Lampung Jalin Kerja Sama Strategis

SPEKTROOM.ID - Arah kebijakan pembangunan Provinsi Lampung saat ini sejalan dengan Asta Cita, yang merupakan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal mengatakan, Fokus pembangunan Lampung meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor pertanian, industri dan pariwisata, percepatan pembangunan infrastruktur, transformasi digital layanan publik, serta optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor perpajakan.

( Foto : Diskominfotik Lampung)

Usai menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, Gubernur juga menyoroti pentingnya peran Kejaksaan Tinggi dalam mendampingi pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan meminimalisir potensi kerugian negara.

"Dalam konteks ini, peran Kejaksaan Tinggi sangat vital, khususnya dalam mendampingi Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyelesaian piutang pajak dan retribusi, pengamanan serta penyelamatan aset negara dan daerah, hingga pendampingan hukum dalam proses perdata dan tata usaha negara," ungkap Gubernur, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/6/2024).

Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta sinergi akselerasi Asta Cita di wilayah hukum Provinsi Lampung.

"Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah." terang Mirzani Djauzal.


Saat ini, terdapat 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu aset dan 24 OPD pengampu retribusi, termasuk 4 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Gubernur mengimbau agar setiap aset milik daerah yang tidak termanfaatkan (idle) dan diduduki pihak ketiga segera dilaporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk ditindaklanjuti melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan.

"Kami berharap Kejati Lampung dapat memberikan pertimbangan, bantuan, dan tindakan hukum dalam menyelesaikan tunggakan pajak, menertibkan wajib pajak yang tidak patuh, serta memperkuat perlindungan terhadap aset daerah," pungkas Gubernur.

Asta Cita Agenda Strategis Nasional

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Surya Wibowo, S.H., LLM dalam sambutannya menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal pelaksanaan pembangunan yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

( Foto : Diskominfotik Lampung)

Kajati menyatakan bahwa Asta Cita merupakan agenda strategis nasional yang harus dijabarkan hingga ke tingkat daerah.

Dalam konteks ini, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

Salah satu bentuk nyata sinergi antara Kejati Lampung dan Pemprov Lampung, lanjut Kajati, adalah keberhasilan mediasi penyelesaian status hukum pangkalan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kalianda antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Koperasi Mina Dermaga, dan PT Pertamina Patra Niaga.

Mediasi tersebut berhasil menyelamatkan aset daerah senilai Rp1,3 miliar serta mencegah potensi konflik hukum berkepanjangan.

"Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami berharap ini dapat menjadi tonggak sejarah baru dalam kerja sama yang semakin erat, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga hingga ke pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Lampung," ucapnya.

"Kami berkomitmen turut mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," imbuh Kajati.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi, S.Sos., M.M. menjelaskan bahwa kerja sama ini dilatarbelakangi oleh peran strategis Kejaksaan dalam penyelamatan dan perlindungan keuangan negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Slamet, untuk mengakselerasi terwujudnya Asta Cita dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), perlu dibangun koordinasi yang solid antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Kerja sama ini fokus pada sinergi antara Badan Pendapatan Daerah dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Lampung.

"Tujuan utama dari kerja sama ini adalah meningkatkan sinergi program kerja antara Bapenda dan Kejati, mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh, serta mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ucap Slamet.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendampingan hukum dan bantuan hukum non-litigasi, penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan daerah, serta pendampingan dalam penagihan hutang pajak.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, I Gde Ngurah Sriada, S.H.,M.H, Inspektur Provinsi Lampung Dra. Bayana, M.Si., CGCAE, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran Pejabat Kejati Lampung. (@Ng).​

Berita terkait

Gubernur Mahyeldi: ASN Harus Jadi Garda Terdepan dalam Penanggulangan Bencana

Gubernur Mahyeldi: ASN Harus Jadi Garda Terdepan dalam Penanggulangan Bencana

Padang-Spektroom : Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa kesiapsiagaan aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi resiko bencana bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak. Sebagai daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, Sumbar membutuhkan ASN yang mampu menjaga keberlangsungan pemerintahan sekaligus berperan aktif dalam penanganan keadaan darurat. Penegasan

Rafles
DPRD  Kota Ambon Sahkan Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Fokus Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

DPRD Kota Ambon Sahkan Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Fokus Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Ambon-Spektroom : DPRD Kota Ambon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (13/7/2026). Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Pemkab Sleman Perkuat Layanan Dukcapil Lewat Penataan Jabatan Administrator

Pemkab Sleman Perkuat Layanan Dukcapil Lewat Penataan Jabatan Administrator

Sleman – Spektroom : Pemerintah Kabupaten Sleman kembali melakukan penataan organisasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Penataan tersebut ditandai dengan pelantikan dua pejabat administrator oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di Aula Bima Kantor BKPP Sleman, Senin (13/7/2026)

Fatmawaty, Bian Pamungkas
ссс