Pemprov DKI Bangun Pusat Olah Organik di Ciangir, Pramono: Bukan Alternatif Bantargebang
Jakarta - Spektroom: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan aset daerah di Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, tidak akan dijadikan lokasi alternatif Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Sebaliknya, kawasan seluas sekitar 20 hektare itu akan dikembangkan menjadi pusat pengolahan organik sekaligus sentra ketahanan pangan terintegrasi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kawasan tersebut akan difokuskan untuk peternakan sapi, ayam, budi daya ikan, hingga urban farming. Hasil pengolahan sampah organik dari Jakarta nantinya akan dimanfaatkan sebagai pupuk dan pakan ternak sehingga menciptakan sistem ekonomi sirkular yang mendukung ketahanan pangan.
"Ketahanan pangan yang akan dikembangkan di sini salah satunya adalah peternakan sapi, kemudian juga untuk ayam, ikan, dan sebagainya," kata Pramono saat meninjau lokasi di Ciangir, Banten, Jumat (31/7/2026).
Pramono, menegaskan, isu yang menyebut Ciangir akan menjadi lokasi pengganti Bantargebang tidak benar. Menurutnya, seluruh kawasan akan difungsikan sebagai area peternakan, perikanan, dan pertanian perkotaan.
"Sepenuhnya tempat ini bukan seperti yang dipikirkan orang akan menjadi tempat alternatif Bantargebang, sama sekali enggak," tegasnya.
Kawasan Ciangir akan dibangun di atas lahan sekitar 20 hektare, terdiri atas 17 hektare untuk fasilitas utama dan tiga hektare sebagai ruang terbuka hijau. Berdasarkan laporan Perumda Dharma Jaya, pembangunan infrastruktur dijadwalkan dimulai pada November 2026 dengan nilai investasi sekitar Rp1 triliun.
Meski demikian, Pramono meminta perangkat daerah terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), serta Badan Pengelola Aset Daerah, mulai menyiapkan pekerjaan lebih awal.
Menurut Pramono, proyek ini merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Jakarta. Sampah organik yang telah diolah di TPS 3R akan dimanfaatkan sebagai pupuk dan pakan ternak di kawasan Ciangir, sehingga residu yang dikirim ke TPST Bantargebang semakin berkurang.
Pemprov DKI sendiri mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah dengan pola pilah-angkut-buang.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang ditargetkan hanya menerima sampah residu hasil pengolahan sebagai bagian dari upaya menghentikan praktik open dumping secara bertahap menuju target zero open dumping pada 2029.
Selain mendukung pengelolaan sampah, Pramono berharap pengembangan kawasan Ciangir memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan pemberdayaan pelaku usaha setempat. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten terhadap proyek tersebut.
Dilain pihak Gubernur Banten, Andra Soni, menyambut baik pengembangan aset milik Pemprov DKI di wilayahnya. Menurutnya, program tersebut akan membawa manfaat bagi masyarakat Banten maupun Jakarta.
"Kami yakin segala niat baik yang direncanakan oleh Pak Gubernur ini pasti akan bermanfaat bagi kita semua, bagi warga Banten, maupun warga sekitar," ujar Andra.
Ke depan, kawasan Ciangir akan dikelola Perumda Dharma Jaya sebagai peternakan sapi terintegrasi untuk memperkuat pasokan pangan Jakarta. Seluruh hewan ternak di kawasan itu direncanakan menggunakan 100 persen pakan organik lokal yang diproduksi di lokasi.