Pemprov DKI Jakarta bersama Breathe Cities Luncurkan laporan Kawasan Rendah Emisi Terpadu
Jakarta - Spektroom : Sebagai bentuk komitmen terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan iklim, dan pembangunan kota yang lebih berkelanjutan, Pemda DKI Jakarta menyampaikan laporan dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) bertema ‘Dari Kawasan Rendah Emisi menuju Ketahanan Iklim: Dari Ambisi Menuju Aksi’.
Laporanitu secara resmi diserahkan oleh Breathe Cities kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam mewujudkan udara yang lebih bersih dan lingkungan kota yang lebih sehat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, pemerintah daerah terus memperkuat langkah nyata dalam menjawab tantangan kualitas udara ibu kota. Laporan menjadi peta jalan kebijakan berbasis bukti yang memuat arah, strategi, serta tahapan implementasi Kawasan Rendah Emisi di Jakarta.
“Melalui pendekatan ini, upaya pengurangan emisi tidak hanya difokuskan pada sektor transportasi, tetapi juga menyasar berbagai sumber emisi lain secara lebih menyeluruh, mulai dari pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, bangunan, energi, industri dan manufaktur, hingga perencanaan tata guna lahan,” jelasnya, Kamis (25/6/2026).
Blok M diusulkan sebagai kawasan percontohan pertama penerapan Kawasan Rendah Emisi di Jakarta. Kawasan ini menjadi rekomendasi utama dari 5 klaster prioritas yang telah diidentifikasi, yakni Kota Tua, GBK–Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M.
Blok M memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran atau mixed-use yang beragam. Dengan karakter tersebut, Blok M dapat menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas di wilayah Jakarta lainnya.
Implementasi Kawasan Rendah Emisi direncanakan berlangsung secara bertahap pada periode 2026–2029 dengan pendekatan adaptif, berbasis data, dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta ekosistem pendukung di setiap kawasan. Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa sektor transportasi merupakan salah satu sumber utama pencemaran udara di Jakarta.
“Dalam skenario implementasi paling ambisius, kerangka Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas, dengan penurunan mencapai 20,7 persen di kawasan GBK–Senayan,” tuturnya.
Peningkatan kualitas udara tersebut diperkirakan dapat menghasilkan manfaat kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp1,9 triliun per tahun. Manfaat ini berasal dari berkurangnya biaya kesehatan, menurunnya paparan terhadap polusi udara berbahaya, serta berkurangnya risiko kematian dini akibat pencemaran udara.
Kawasan rendah emisi bukan semata-mata kebijakan pembatasan kendaraan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada tersedianya alternatif mobilitas yang andal, nyaman, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat.