Pemprov DKI Tutup JLNT Antasari pada Akhir Pekan untuk Cegah Balap Liar Jakarta
Jakarta — Spektroom: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan penutupan akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari mulai Sabtu dini hari, 14 November 2026, pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah aksi balap liar sekaligus meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Penutupan akses akan diberlakukan secara rutin setiap akhir pekan, yakni Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar di kawasan tersebut.
“Pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur untuk merespons laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah balap liar, meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Budi di Jakarta, Senin (2/11).
Ia menjelaskan, pemasangan portal dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama Polres Metro Jakarta Selatan di lima titik akses. Lokasinya meliputi jalan masuk (on ramp) Masjid Al Itushom, jalan keluar (off ramp) Pasar Cipete, jalan masuk Blok M, serta jalan masuk dan keluar di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Menurut Budi, penutupan perdana akan diawali dengan apel petugas pada Jumat malam, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Selanjutnya, petugas gabungan akan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dengan menutup akses masuk JLNT Antasari menggunakan portal yang dilengkapi barier dan kerucut lalu lintas (traffic cone). Kendaraan yang masih berada di atas JLNT akan diarahkan keluar melalui jalur yang tersedia.
Untuk memastikan masyarakat mengetahui kebijakan tersebut, Dishub DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi pada 30 Oktober hingga 13 November 2026. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk di 10 titik serta publikasi melalui media sosial.
Budi menambahkan, selama masa sosialisasi, petugas dari unsur terkait tetap melaksanakan patroli bergerak (mobile) setiap Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi sebelum penutupan akses JLNT Antasari diberlakukan secara rutin, sekaligus menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.