Pemprov Jateng Pastikan Perbaikan Jalan Raya Randublatung-Cepu-Blora
Semarang-Spektroom: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov-Jateng) memastikan perbaikan Jalan Raya Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora segera dilakukan.
Pekerjaan perbaikan jalan dianggarkan sebanyak Rp5,276 miliar pada 2026 dan ini sudah memasuki tahapan lelang. Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, di Kota Semarang, Senin (1/6/2026).
“Sesuai arahan Pak Gubernur, desain teknis akan dievaluasi, agar panjang jalan yang diperbaiki dapat ditambah lagi,” jelas Henggar.
Selama 2025-2026, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp45,86 miliar untuk memperbaiki jalan provinsi di Kabupaten Blora sepanjang 101,5 kilometer. Selain mengandalkan APBD Provinsi Jawa Tengah, pemerintah provinsi juga menempuh upaya melalui usulan penanganan ruas jalan di Kabupaten Blora, melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Henggar menyebut, terdapat tiga ruas jalan di Kabupaten Blora yang akan diusulkan masuk dalam program tersebut.
“Dan ini telah kita usulkan ke Inpres Jalan Daerah. Jadi masuk ke IJD, mudah-mudahan semuanya dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Pada 2026 ini telah diajukan dukungan pendanaan melalui program IJD kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp46,6 miliar, untuk percepatan penanganan ruas Singget-Doplang-Cepu.
Sementara itu Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, meminta seluruh jajarannya merespons cepat setiap keluhan masyarakat, terkait kondisi infrastruktur di wilayahnya. Ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat, mendapat prioritas penanganan.
“Balai dan dinas harus memperhatikan ini. Begitu ada jalan berlubang dan sudah rusak berat, maka harus menjadi skala prioritas penanganannya,” lanjutnya.
Luthfi juga menekankan pentingnya kualitas pekerjaan dalam perbaikan jalan, agar penanganan tidak dilakukan secara asal-asalan.
“Jangan asal-asalan. Harus dikerjakan secara profesional,” tegasnya.
Pemprov Jateng menyampaikan terima kasih atas seluruh kritik dan masukan konstruktif dari masyarakat. Masukan itu menjadi bagian penting dari kolaborasi positif antara pemerintah dan masyarakat, dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang makin baik di berbagai sektor.
Tidak hanya infrastruktur, tetapi juga sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.