Pemprov Kalteng Genjot Kompetensi ASN, Pelayanan Publik Diminta Lebih Cepat dan Responsif
Palangka Raya-Spektroom : Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut diwujudkan lewat Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng di Aula Sei Kapuas BPSDM, Senin (18/5/2026).
Kegiatan itu dibuka Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti. Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi tolok ukur utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Kualitas pelayanan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, tuntutan masyarakat terhadap birokrasi saat ini semakin tinggi, sehingga ASN harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“ASN dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Sunarti, reformasi birokrasi tidak cukup hanya melalui kebijakan administratif, tetapi juga harus ditopang sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Karena itu, peningkatan kompetensi ASN dinilai menjadi langkah penting agar pelayanan pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Plh Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Ida Suharti Ningsih, menjelaskan pelatihan tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Mei 2026. Pelatihan diikuti ASN lingkup Pemprov Kalteng dengan metode klasikal, studi kasus, diskusi kelompok, hingga praktik penyusunan rencana aksi pelayanan publik.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi ASN agar mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ungkap Ida.
Ia berharap hasil pelatihan tidak berhenti pada tataran teori, tetapi benar-benar diterapkan di unit kerja masing-masing sehingga masyarakat dapat merasakan perubahan pelayanan secara nyata.
“Melalui pelatihan ini, aparatur diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, narasumber, serta panitia penyelenggara.
Pelatihan manajemen pelayanan publik ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi sejatinya bukan sekadar memperbaiki sistem administrasi, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, adil, dan manusiawi dari aparatur pemerintah. (Polin-ARK)