Pemprov Kalteng Genjot Kompetensi ASN, Pelayanan Publik Diminta Lebih Cepat dan Responsif

Pemprov Kalteng Genjot Kompetensi ASN, Pelayanan Publik Diminta Lebih Cepat dan Responsif
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti; Kualitas pelayanan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat. (Foto :MMC Kalteng)

Palangka Raya-Spektroom : Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut diwujudkan lewat Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng di Aula Sei Kapuas BPSDM, Senin (18/5/2026).

Kegiatan itu dibuka Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti. Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi tolok ukur utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Kualitas pelayanan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, tuntutan masyarakat terhadap birokrasi saat ini semakin tinggi, sehingga ASN harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

“ASN dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Sunarti, reformasi birokrasi tidak cukup hanya melalui kebijakan administratif, tetapi juga harus ditopang sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Karena itu, peningkatan kompetensi ASN dinilai menjadi langkah penting agar pelayanan pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng di Aula Sei Kapuas . (Foto: MMC Kalteng)

Sementara itu, Plh Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Ida Suharti Ningsih, menjelaskan pelatihan tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Mei 2026. Pelatihan diikuti ASN lingkup Pemprov Kalteng dengan metode klasikal, studi kasus, diskusi kelompok, hingga praktik penyusunan rencana aksi pelayanan publik.

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi ASN agar mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ungkap Ida.

Ia berharap hasil pelatihan tidak berhenti pada tataran teori, tetapi benar-benar diterapkan di unit kerja masing-masing sehingga masyarakat dapat merasakan perubahan pelayanan secara nyata.

“Melalui pelatihan ini, aparatur diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, narasumber, serta panitia penyelenggara.

Pelatihan manajemen pelayanan publik ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi sejatinya bukan sekadar memperbaiki sistem administrasi, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, adil, dan manusiawi dari aparatur pemerintah. (Polin-ARK)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс