Pemprov Lampung Komitmen Beri Layanan Publik Bermanfaat Bagi Masyarakat
Spektroom - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Wagub mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait atas komitmen serta dukungan yang telah diberikan sehingga Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan pada kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Balai Keratun Lantai 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2025).
"Ini bukan hanya kerja Pemerintah Provinsi Lampung, namun kerja keras kita semua, baik lintas OPD maupun dukungan instansi vertikal," ujar Jihan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mewakili Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan Opini Kualitas Tertinggi di Jakarta Kamis, (29/1/2026).
Lampung menjadi satu-satunya dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih predikat tersebut. Adapun lokus penilaian meliputi Dinas Sosial, RSUD Abdul Moeloek, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Menurut Jihan, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah berpuas diri.
"Apa yang kita raih hari ini jangan menjadi final, tetapi jadikan sebagai standar minimal kita bekerja dan terus melakukan perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik lagi," katanya.
Jihan menilai pelayanan publik yang buruk akan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat.
Wagub menekankan prinsip pelayanan publik Pemerintah Provinsi Lampung harus dekat, cepat, transparan, dan manusiawi.
Sementara, anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, mengapresiasi kemajuan signifikan pelayanan publik di Lampung dalam lima tahun terakhir.
Dirinya menilai kepemimpinan daerah dan kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam peningkatan kualitas pelayanan.
“Opini ini bukan sekadar penghargaan, tetapi instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Tujuannya agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Dadan.
Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI juga menyerahkan penghargaan kepada Kabupaten Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, serta Kota Metro.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah instansi vertikal di Provinsi Lampung.(@Ng).