Pemprov NTB Hormati Aspirasi Publik, Tegaskan Proses Hukum Harus Bebas dari Tekanan Opini

Pemprov NTB Hormati Aspirasi Publik, Tegaskan Proses Hukum Harus Bebas dari Tekanan Opini
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB Dr. H. Ahsanul Halik saat menyampaikan penjelasan kepada media (foto Diskominpotik ntb)

Mataram-Spektroom : Di tengah aksi dan desakan publik yang menguat terkait persidangan dugaan gratifikasi DPRD NTB, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan proses peradilan harus berjalan tanpa tekanan, serta menekankan bahwa kebijakan pemerintah daerah dilaksanakan dalam kerangka hukum yang sah dan terukur.

Pemprov NTB mencermati adanya aksi dan penyampaian aspirasi di ruang publik, termasuk di sekitar proses persidangan.
"Kami menghormati hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa dalam negara hukum, proses peradilan harus berjalan secara objektif dan tidak dapat dipengaruhi oleh tekanan massa maupun opini yang berkembang di luar mekanisme persidangan".
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Halik di Mataram, Kamis (23/4/2026).

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk melihat persoalan secara utuh dan proporsional. Kebijakan pemerintah daerah merupakan bagian dari sistem tata kelola pemerintahan yang berbasis aturan, dirumuskan melalui mekanisme resmi, serta dilaksanakan dalam kerangka hukum yang jelas.

Terkait adanya desakan agar Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dihadirkan dalam persidangan, Pemprov menegaskan hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim berdasarkan pertimbangan hukum.
Dalam sistem peradilan pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, hakim memiliki independensi dalam menentukan relevansi saksi sesuai kebutuhan pembuktian.

“Kami meyakini majelis hakim akan bertindak profesional, independen, dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, bukan karena tekanan atau persepsi yang berkembang di luar ruang sidang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemprov NTB menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah, termasuk dinamika pergeseran program dalam APBD, merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang sah dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Penyesuaian yang dilakukan merupakan bagian dari pengelolaan program pembangunan daerah. Hal ini adalah praktik administratif yang lazim dalam tata kelola pemerintahan, dan tidak dapat dipersepsikan sebagai tindakan personal maupun di luar sistem,” ungkapnya".

Pemprov NTB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengikuti jalannya persidangan secara terbuka dan objektif, serta menjaga ruang publik tetap sehat dan konstruktif.

Sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang -Undang kebebasan berpendapat dan penyampaian informasi merupakan bagian penting dalam demokrasi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berimbang.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga objektivitas dan tidak membangun persepsi yang dapat mengaburkan substansi perkara,” tambahnya.

Di tengah dinamika yang berkembang, Pemprov memastikan bahwa Gubernur NTB tetap menjalankan tugas pemerintahan secara optimal dan fokus pada pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2026.

Berita terkait

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah

Jakarta-Spektroom: Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers dan seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama

Eva Moenandar, Rafles
Kontingen Pramuka Kwarcab Batang Bersiap Unjuk Kebolehan pada Pesta Siaga se Jawa Tengah

Kontingen Pramuka Kwarcab Batang Bersiap Unjuk Kebolehan pada Pesta Siaga se Jawa Tengah

Batang-Spektroom: Kontingen Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Batang siap menampilkan berbagai keterampilan mulai dari pembuatan vlog hingga karnaval seni budaya dalam ajang Pesta Siaga Kwartir Daerah Jawa Tengah. Ajang tersebut akan berlangsung di Pusat Perkemahan Candra Bhirawa, Gunungpati, Semarang, pada 16–17 Mei 2026. Sebanyak 32 peserta yang tergabung dalam Barung

Sigit Budi Riyanto, Rafles