Pemprov NTB percepat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Arah kebijakan nasional saat ini tidak lagi hanya mendorong digitalisasi layanan, tetapi membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan interoperabel.

Pemprov NTB percepat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce,saat pendampingan Jajaran Pemprov NTB (foto Diskominpotik ntb)

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mempercepat integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mengakhiri pola birokrasi digital yang berjalan sendiri-sendiri. Transformasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terhubung, transparan, dan berbasis data hingga menjangkau masyarakat di seluruh wilayah NTB.

Komitmen itu diperkuat melalui kegiatan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital/SPBE lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Mataram Rabu (13/5/2026).

Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat implementasi SPBE dan pemerintah digital di daerah.

Menurutnya, arah kebijakan nasional saat ini tidak lagi hanya mendorong digitalisasi layanan, tetapi membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan interoperabel.

“Jangan sampai setiap dinas memiliki aplikasi sendiri-sendiri yang tidak saling terhubung. Fokus kita sekarang adalah integrasi,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan transformasi digital pemerintahan bukan lagi sekadar pembangunan aplikasi atau digitalisasi dokumen, melainkan perubahan mendasar terhadap cara kerja birokrasi.

“Kita tidak boleh lagi bekerja dengan aplikasi yang terkotak-kotak dan berjalan sendiri-sendiri. Transformasi digital harus menghadirkan sistem pemerintahan yang saling terhubung dan benar-benar mempermudah masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa Aka itu.

Menurutnya, birokrasi modern dituntut mampu mengambil keputusan berbasis data, membangun kolaborasi lintas perangkat daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan terintegrasi.

Bagi NTB yang memiliki tantangan geografis sebagai daerah kepulauan, transformasi digital dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk memperpendek jarak pelayanan dan mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Digitalisasi harus mampu memperpendek jarak pelayanan, mempercepat akses masyarakat, dan memastikan layanan publik bisa dirasakan lebih merata hingga wilayah terpencil,” ujarnya.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan modern berbasis teknologi digital.

Meski demikian, Aka menegaskan tantangan transformasi digital ke depan masih cukup besar, mulai dari integrasi layanan lintas OPD, penguatan keamanan informasi, pemerataan infrastruktur digital, hingga peningkatan literasi digital aparatur pemerintahan.

“Transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan teknologi. Yang paling penting adalah perubahan budaya kerja, komitmen kepemimpinan, dan kemampuan membangun kolaborasi,” jelasnya.

Melalui percepatan transformasi digital tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berharap kualitas pelayanan publik semakin cepat, efektif, dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas di era digital

Berita terkait

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya. Hal itu ditegaskan Wakil

Marsam Putrangga, Julianto
Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara virtual dari ruang kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan sejumlah program perumahan di Provinsi Lampung, meliputi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan rumah

Anggoro AP
ссс