Pemprov NTB percepat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Arah kebijakan nasional saat ini tidak lagi hanya mendorong digitalisasi layanan, tetapi membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan interoperabel.
Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mempercepat integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mengakhiri pola birokrasi digital yang berjalan sendiri-sendiri. Transformasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terhubung, transparan, dan berbasis data hingga menjangkau masyarakat di seluruh wilayah NTB.
Komitmen itu diperkuat melalui kegiatan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital/SPBE lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Mataram Rabu (13/5/2026).
Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat implementasi SPBE dan pemerintah digital di daerah.
Menurutnya, arah kebijakan nasional saat ini tidak lagi hanya mendorong digitalisasi layanan, tetapi membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan interoperabel.
“Jangan sampai setiap dinas memiliki aplikasi sendiri-sendiri yang tidak saling terhubung. Fokus kita sekarang adalah integrasi,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan transformasi digital pemerintahan bukan lagi sekadar pembangunan aplikasi atau digitalisasi dokumen, melainkan perubahan mendasar terhadap cara kerja birokrasi.
“Kita tidak boleh lagi bekerja dengan aplikasi yang terkotak-kotak dan berjalan sendiri-sendiri. Transformasi digital harus menghadirkan sistem pemerintahan yang saling terhubung dan benar-benar mempermudah masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa Aka itu.
Menurutnya, birokrasi modern dituntut mampu mengambil keputusan berbasis data, membangun kolaborasi lintas perangkat daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan terintegrasi.
Bagi NTB yang memiliki tantangan geografis sebagai daerah kepulauan, transformasi digital dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk memperpendek jarak pelayanan dan mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Digitalisasi harus mampu memperpendek jarak pelayanan, mempercepat akses masyarakat, dan memastikan layanan publik bisa dirasakan lebih merata hingga wilayah terpencil,” ujarnya.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan modern berbasis teknologi digital.
Meski demikian, Aka menegaskan tantangan transformasi digital ke depan masih cukup besar, mulai dari integrasi layanan lintas OPD, penguatan keamanan informasi, pemerataan infrastruktur digital, hingga peningkatan literasi digital aparatur pemerintahan.
“Transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan teknologi. Yang paling penting adalah perubahan budaya kerja, komitmen kepemimpinan, dan kemampuan membangun kolaborasi,” jelasnya.
Melalui percepatan transformasi digital tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berharap kualitas pelayanan publik semakin cepat, efektif, dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas di era digital