Pemprov Sumbar Matangkan Rencana Penerbitan Sukuk Daerah untuk Dorong Pembangunan Infrastruktur
Spektroom — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana penerbitan Sukuk Daerah sebagai langkah inovatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah. Pembahasan ini dilakukan lewat rapat koordinasi yang digelar secara zoom meeting bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Senin (13/10/2025).
Rapat tersebut diikuti langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dari Ruang Podcast Azwar Anas di Istana Gubernur Sumbar. Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Kepala Biro Perekonomian Kuartini Deti Putri, Plt Kepala Bappeda Sumbar Yuda, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, serta jajaran Tim Sembilan yang menjadi motor pelaksana teknis rencana penerbitan Sukuk tersebut.
“Alhamdulillah, sore ini kita sudah melakukan pertemuan lengkap dengan pihak-pihak dari pusat, mulai dari Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, hingga OJK. Semua memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, hasil pertemuan itu memberi banyak pencerahan dan arahan penting tentang mekanisme penerbitan Sukuk daerah. Ia menjelaskan, dana hasil penerbitan nantinya akan masuk ke dalam APBD Provinsi Sumatera Barat dan sepenuhnya digunakan untuk membangun infrastruktur daerah.
Pemprov Sumbar juga akan bekerja sama dengan Bank Nagari dalam pengelolaan Sukuk tersebut. “Karena ini Sukuk, maka skema transaksi yang digunakan adalah Ijarah atau sewa, sesuai arahan dari Dewan Syariah Nasional,” tambah Mahyeldi.
Ia menilai penerbitan Sukuk daerah ini sebagai salah satu terobosan fiskal untuk menjawab tantangan pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah. “Kita di Sumatera Barat harus punya inovasi dan cara-cara kreatif untuk menggerakkan pembangunan. Salah satunya lewat Sukuk ini,” tegasnya.
Mahyeldi juga memastikan seluruh proses akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari Peraturan Pemerintah, Peraturan OJK, maupun ketentuan perundang-undangan lainnya. “Tim Sembilan sudah kita bentuk, diketuai langsung oleh Kepala Bappeda. Tim ini akan menyiapkan teknis pelaksanaan dan berkoordinasi dengan kementerian terkait,” jelasnya.
Dari hasil pembahasan, semua pihak yang terlibat menyatakan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang direncanakan akan segera dilaksanakan.
Skema Usulan Sukuk Daerah Pemprov Sumbar Estimasi Kupon: 10%. Total Dana Penerbitan: Rp1 triliun dengan rincian Rp750 miliar akan dialokasikan sebagai penyertaan modal ke BUMD (Unit Syariah Bank Nagari) dan Rp250 miliar untuk pembangunan ruang operasi RSUD Ahmad Muchtar, Bukittinggi.
Sumber Pembiayaan: Hasil penerbitan Sukuk akan masuk ke komponen pendapatan pembiayaan APBD Sumbar Pemanfaatan Dividen: Dividen dari Unit Usaha Syariah Bank Nagari akan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur daerah serta pembayaran kupon kepada investor.
Dengan dukungan penuh dari Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, OJK, dan lembaga terkait lainnya, Pemprov Sumbar optimistis penerbitan Sukuk Daerah ini akan menjadi langkah baru dalam memperkuat kemandirian fiskal serta mempercepat pembangunan infrastruktur di Ranah Minang. (RRE/adpsb/cen)