Pemprov Sumbar Selenggarakan Sholat Jenazah Korban Bencana Tak Teridentifikasi
Spektroom - Pemerintah Provinsi bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) menggelar penyelenggaraan sholat jenazah korban bencana yang tidak teridentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Sebanyak 24 jenazah, disalatkan di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi dan dimakamkan secara massal di Tempat Pemakaman (TP) Bungus, Rabu (10/12/2025). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, penyelenggaraan salat jenazah dilaksanakan di lantai dasar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, sekitar pukul 12.30 WIB atau setelah salat zuhur. Setelah itu, jenazah dimakamkan secara massal di TP. Bungus. Terkait teknis pelaksanaan dan pembiayaannya, diatur oleh Dinas Sosial Provinsi Sumbar. "Kita melakukan penyelenggaraan sholat jenazah bagi 24 orang korban bencana yang tidak teridentifikasi. Kita salatkan di Masjid Raya dan setelah itu, jenazah dimakamkan secara massal di Bungus. Banyak masyarakat umum yang hadir, karena Sunnahnya ikut serta dalam penyelenggaraan jenazah merupakan sebuah amalan," ungkap Sekda Arry Yuswandi. Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Al Amin mengatakan, yang bertindak sebagai imam salat jenazah adalah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, sedangkan pembaca doa adalah Imam Besar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, Ust. H. Rahimul Amin, Lc.MA. "Penyelenggaraan salat jenazah dihadiri oleh seluruh Forkopimda Sumbar, para ASN dan jajaran kepolisian serta masyarakat umum," kata Al Amin. Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah menjelaskan, 24 jenazah tersebut merupakan jenazah yang tidak teridentifikasi, baik identitas maupun keluarganya.
Keputusan itu merupakan hasil rapat gabungan antara Dinas Sosial Sumbar, Dinas Sosial Agam, dan Kabid DVI Polri, Wadan DVI Polda Sumbar, Karumkit Bhayangkara, BPBD Sumbar, Dinas Kesehatan Sumbar. "Teknis pelaksanaan dan pembiayaannya akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Sumbar," tegas Syaifullah.
Penulis : Diah Utami
Editor. : Biantoro