Pemuda 1928 dan Pemuda Hari Ini: Dari Sumpah Perjuangan ke Tantangan Kemerdekaan
Oleh: Akhsan Intje Makkah
Jakarta - Spektroom: Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia kembali mengenang Sumpah Pemuda. Sebuah ikrar bersejarah yang lahir dari kesadaran para pemuda bahwa perbedaan suku, daerah, bahasa dan latar belakang bukan alasan untuk terpecah. Sebaliknya, semua perbedaan itu harus dipersatukan dalam cita-cita besar bernama Indonesia.
Namun, setelah hampir satu abad berlalu, sebuah pertanyaan patut diajukan: apakah semangat pemuda hari ini masih sekuat semangat pemuda 1928?
Pertanyaan ini bukan untuk menghakimi seluruh generasi muda. Setiap zaman memiliki tantangannya sendiri. Pemuda 1928 hidup di bawah penjajahan, dengan akses pendidikan terbatas dan sarana komunikasi yang jauh dari kemajuan sekarang. Namun, keterbatasan itu tidak menghalangi mereka membangun kesadaran kebangsaan dan memperjuangkan Indonesia merdeka.
Ditengah situasi tersebut, mereka mampu mengesampingkan perbedaan demi kepentingan bangsa. Mereka membuktikan bahwa persatuan bukan sekadar slogan, melainkan kekuatan untuk menghadapi penjajahan.
Lalu, bagaimana dengan pemuda yang kini menikmati kemerdekaan, namun peluang tersedia, tetapi tidak dimanfaatkan?
Generasi sekarang memiliki kesempatan lebih luas untuk memperoleh pendidikan, mengakses informasi, mengembangkan keterampilan dan memanfaatkan teknologi. Akan tetapi, kemajuan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan produktivitas dan kualitas karakter.
Kita masih menyaksikan sebagian anak muda terjerumus ke dalam narkoba, menyia-nyiakan masa depan dan menambah beban keluarga maupun lingkungan. Ada pula yang hanya menunggu tersedianya lapangan pekerjaan, tanpa berupaya mengembangkan kemampuan atau mencari alternatif usaha ketika pekerjaan yang diharapkan belum tersedia.
Memang, pengangguran bukan semata-mata akibat kurangnya inisiatif pemuda. Terbatasnya lapangan kerja, ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri, serta belum meratanya kesempatan ekonomi merupakan persoalan struktural yang juga harus menjadi tanggung jawab pemerintah.
Namun, ditengah keterbatasan itu, pemuda tetap dituntut untuk mengembangkan kreativitas dan kemandirian. Tidak semua harus menjadi pegawai negeri atau karyawan perusahaan. Bidang pertanian, perikanan, kewirausahaan, industri kreatif, teknologi digital dan seni budaya daerah dapat menjadi ruang untuk menghasilkan karya sekaligus membuka peluang kerja.
Pemuda semestinya tidak hanya berpikir bagaimana memperoleh pekerjaan, tetapi juga bagaimana menciptakan peluang bagi dirinya dan orang lain.
Tentu, inisiatif itu membutuhkan dukungan pendidikan keterampilan, akses permodalan dan kebijakan pemerintah yang membuka kesempatan secara adil. Kemandirian pemuda dan tanggung jawab negara harus berjalan beriringan.
Ketika perbedaan berubah menjadi permusuhan
Tantangan lainnya adalah kecenderungan sebagian orang menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk berseteru. Perbedaan pandangan, pilihan dan kepentingan yang seharusnya menjadi bagian wajar dalam kehidupan demokratis justru dapat berkembang menjadi kebencian, kedengkian, saling mencela dan keinginan menjatuhkan pihak lain.
Media sosial, yang seharusnya menjadi sarana bertukar gagasan dan mengembangkan kreativitas, terkadang justru menjadi ruang pertengkaran yang tidak produktif.
Keadaan ini patut direnungkan. Para pendahulu bangsa berjuang keras menyatukan masyarakat yang beragam, sementara sebagian orang pada masa kini justru mempertajam perbedaan karena ego dan kepentingan sesaat.
Pemuda 1928 menunjukkan bahwa perbedaan latar belakang tidak menghalangi lahirnya persatuan. Karena itu, generasi sekarang perlu membuktikan bahwa kemajuan teknologi dan kebebasan berpendapat dapat berjalan seiring dengan kedewasaan, toleransi dan tanggung jawab sosial.
Persatuan tidak berarti semua orang harus memiliki pandangan yang sama. Persatuan berarti perbedaan tidak dijadikan alasan untuk saling membenci dan merusak kehidupan bersama.
Pandangan H. Husen Habibu dan perspektif Islam
Tokoh Alkhairaat Pusat Palu, H. Husen Habibu, dapat menjadi narasumber penting untuk memperkaya refleksi mengenai karakter dan tanggung jawab pemuda. Dalam konteks ini, pandangannya relevan untuk mengingatkan bahwa generasi muda tidak cukup hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga membutuhkan ketahanan moral, kepedulian sosial dan semangat menjaga persatuan.
Dalam perspektif Islam, masa muda merupakan amanah yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Ra'd ayat 11:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
Ayat ini mengandung pesan bahwa perubahan memerlukan ikhtiar. Pemuda yang ingin memperbaiki masa depannya harus berani belajar, bekerja, mengembangkan keterampilan dan meninggalkan kebiasaan yang merusak.
Rasulullah SAW juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan lima perkara sebelum datang lima perkara, termasuk masa muda sebelum tua. Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dan juga diriwayatkan dalam Syu'ab al-Iman karya Al-Baihaqi.
Pesannya jelas: masa muda adalah kesempatan yang tidak akan terulang. Menyia-nyiakannya dengan narkoba, kemalasan atau permusuhan berarti mengabaikan amanah waktu dan potensi yang telah diberikan Allah SWT.
Pemuda tidak cukup hanya menuntut
Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang berkualitas, membuka kesempatan kerja, mendukung kewirausahaan dan menciptakan lingkungan yang melindungi generasi muda dari narkoba serta berbagai perilaku merusak.
Namun, pemuda juga memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan dirinya. Menuntut kesempatan harus disertai kemauan meningkatkan kemampuan. Mengharapkan lapangan kerja perlu diimbangi keberanian berkreasi dan berusaha.
Teknologi digital, misalnya, tidak seharusnya hanya digunakan untuk hiburan dan perdebatan. Dengan keterampilan yang tepat, teknologi dapat dimanfaatkan untuk belajar, memasarkan produk, mengembangkan usaha dan memperkenalkan kekayaan seni budaya daerah.
Pemuda juga dapat mengambil bagian dalam menjaga persatuan melalui kegiatan sosial, dialog, organisasi kemasyarakatan dan karya yang memberi manfaat bagi lingkungannya.
Disinilah semangat Sumpah Pemuda perlu diterjemahkan sesuai tuntutan zaman. Jika dahulu para pemuda menyatukan tekad untuk membebaskan bangsa dari penjajahan, sekarang generasi muda perlu menyatukan kemampuan untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran, narkoba, intoleransi dan berbagai persoalan pembangunan.(**).