Pemusnahan Barang Ilegal Dapat Memiliki Beberapa Dampak Terhadap Perekonomian Bangsa

Analisa Ekonomi oleh Prof. Dr. St. Sukmawati, S., SE., MM. Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis UMI Makassar - dilaporkan: M. Yahya Patta

Pemusnahan Barang Ilegal Dapat Memiliki Beberapa Dampak Terhadap Perekonomian Bangsa

Dampak Positif

1.Mengurangi Peredaran Barang Ilegal: Pemusnahan barang ilegal dapat mengurangi peredaran barang-barang yang tidak sesuai dengan standar dan hukum, sehingga melindungi konsumen dan masyarakat.

2.Meningkatkan Kepercayaan: Pemusnahan barang ilegal dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem hukum, karena menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum.

3.Melindungi Industri Lokal: Dengan mengurangi barang ilegal, industri lokal dapat terlindungi dari persaingan tidak adil dan dapat berkembang lebih sehat.

4. Peningkatan Penerimaan Negara: Pemusnahan barang ilegal dapat mendorong peningkatan penerimaan negara melalui pajak dan bea yang sah.

Prof. Dr. St. Sukmawati, S., SE., MM. Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis FEB Universitas Muslim Indonesia UMI Makassar

Dampak Negatif

1.Kerugian Ekonomi: Pemusnahan barang ilegal dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan ilegal, meskipun mereka melanggar hukum.

2.Dampak pada Rantai Pasok: Pemusnahan barang ilegal dapat mempengaruhi rantai pasok dan distribusi barang, terutama jika barang tersebut memiliki substitusi yang terbatas.

3.Biaya Operasional: Proses pemusnahan barang ilegal memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit, termasuk biaya penyimpanan, pengamanan, dan proses penghancuran.

4.Potensi Kesalahan: Terdapat potensi kesalahan dalam identifikasi dan proses pemusnahan, yang bisa berdampak pada pihak yang tidak bersalah.

Konteks di Indonesia

1.Pemusnahan Barang Impor Ilegal: Indonesia telah melakukan pemusnahan berbagai jenis barang impor ilegal, seperti rokok, pakaian, dan elektronik.

2.Pemusnahan ini dilakukan kerja sama Instansi Terkait: Pemusnahan barang ilegal biasanya melibatkan kerja sama antara Bea Cukai, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya.

3.Upaya Pencegahan: Selain pemusnahan, upaya pencegahan melalui edukasi dan penegakan hukum juga penting untuk mengurangi peredaran barang ilegal.

Oleh karena itu Pemusnahan barang ilegal adalah bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, namun perlu dilakukan dengan cara yang efektif dan transparan.

Nilai barang selundupan mencapai 12 milyar rupiah merupakan hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai periode Agustus 2024 hingga Juni 2025 yang telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara BMMN berupa jutaan batang rokok, minuman beralkohol, ratusan bal pakaian bekas (cakar) import, ribuan liter minuman mengandung etil alkohol berbagai merek, ribuan pcs barang bawaan penumpang berupa kosmetik, obat-obatan, spare part dan lainnya.

Berita terkait

Sinergi KDKMP-KNMP Dorong Kesejahteraan Nelayan Melalui Ekosistem Usaha Terintegrasi

Sinergi KDKMP-KNMP Dorong Kesejahteraan Nelayan Melalui Ekosistem Usaha Terintegrasi

Jakarta - Spektroom :  Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah memastikan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen memperkuat peran koperasi dalam mendukung percepatan pembangunan dan operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui sinergi kelembagaan dan kemitraan usaha yang terintegrasi. “Langkah ini dijalankan untuk memastikan hasil laut dinikmati secara

Nurana Diah Dhayanti
Menkop Konsolidasikan Koperasi Banjarnegara, Operasional KDKMP Dipercepat

Menkop Konsolidasikan Koperasi Banjarnegara, Operasional KDKMP Dipercepat

Jakarta — Spektroom : Menkop meminta seluruh pengurus KDKMP Panerusan Wetan dan koperasi di Banjarnegara untuk segera bersiap menyambut tiga langkah konkret Kemenkop. Langkah pertama mencakup sosialisasi teknis mengenai mekanisme operasionalisasi unit usaha KDKMP di lapangan. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Selasa ( 15/9/2026) membahas  hasil kunjungan

Nurana Diah Dhayanti
Siswa SMPN 2 Jember Wajib Setor Sampah Sebelum Pulang, Menanamkan Kebersihan Lingkungan Sejak Dini

Siswa SMPN 2 Jember Wajib Setor Sampah Sebelum Pulang, Menanamkan Kebersihan Lingkungan Sejak Dini

Jember-Spektroom : Kepala SMPN 2 Jember, Heru Wahyudi, S.Pd., M.Pd., mengatakan kepedulian terhadap lingkungan perlu dibangun melalui pembiasaan. Menurutnya, pendidikan lingkungan akan lebih bermakna apabila nilai-nilai yang diperoleh siswa di sekolah dapat diterapkan dalam kehidupan di luar sekolah. “Kami ingin kepedulian terhadap lingkungan menjadi kebiasaan, bukan sekadar kegiatan sesaat.

Budi Sucahyono, Julianto
Bakesbangpol Bekali 210 Mahasiswa Baru UM Jember Wawasan Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Bakesbangpol Bekali 210 Mahasiswa Baru UM Jember Wawasan Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Jember-Spektroom : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember mendorong mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah (UM) Jember menjadi generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan, mampu menyikapi perbedaan, serta bertanggung jawab dalam menggunakan ruang digital. Pesan tersebut disampaikan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember yang dalam kesempatan ini

Budi Sucahyono, Julianto
ссс