Pendapatan Masih "Gelap", Komisi C DPRD DKI Tuntut Transparansi Pajak BBM dan PLN
Jakarta - Spektroom : Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memaksimalkan transparansi penerimaan dari sejumlah objek pajak daerah. Khususnya, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Penerangan Jalan, yang dinilai memiliki potensi pendapatan sangat besar.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyatakan bahwa Pemprov DKI perlu mengambil langkah serius untuk menggali potensi tersebut. Apalagi, dari 13 objek pajak yang ada di Jakarta, PBBKB dan Pajak Penerangan Jalan membutuhkan pengawasan ekstra. Sayangnya, data dasar dari kedua sektor tersebut belum terbuka sepenuhnya bagi DPRD.
Dimaz menjelaskan, data PBBKB bersumber dari PT Pertamina, sedangkan data Pajak Penerangan Jalan bersumber dari PT PLN. Minimnya akses langsung ke dua institusi tersebut membuat DPRD kesulitan menilai kewajaran penerimaan daerah.
"Dua jenis pajak itu tidak langsung kami peroleh datanya. Sejak lama Komisi C belum mendapat penjelasan detail terkait dasar perhitungan penerimaan dari dua sektor tersebut," ujar Dimaz, beberapa waktu lalu.
Padahal, menurut Dimaz, jumlah kendaraan dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta relatif sangat tinggi. Keterbukaan data ini dinilai sangat vital agar fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dan memastikan penerimaan pajak daerah sesuai dengan potensi riil Jakarta.
Selain untuk mengejar kenaikan pendapatan, langkah ini juga penting untuk menentukan ruang fiskal Pemprov DKI Jakarta di tengah menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang berdampak pada kapasitas belanja daerah.
"Jadi, bukan barang gelap, tetapi kami masih gelap. Kami belum tahu angka itu muncul dari mana. Kami juga belum tahu nilainya wajar atau tidak," pungkas Dimaz.