Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan ,harkat dan martabat bangsa.
Makasar - Spektroom : Pendidikan merupakan faktor strategis dalam pembangunan suatu bangsa,karena dengan pendidikan yang berkualitas dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang memiliki kemampuan intelektual,keterampilan,serta karakter yang kuat.
Bukan itu saja Pendidikan selain sebagai sarana transfer pengetahuan juga sebagai proses pembentukan nilai,sikap dan keperibadian yang menjadi dasar dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Hal ini di ungkapkan Promovendus Suhriman dalam disertasinya tentang Analisis pemenuhan standar proses , standar kompetensi lulusan dan standar pendidik pada madrasah aliyah negeri 2 Barru saat mengikuti uji kompetensi untuk meraih Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam pada Program pascasarjana PPs umi makasar Kamis 17 September 2026 di kampus PPs umi urip sumoharjo.makasar.
Uji Kompetensi dipimpin Direktur PPs umi makasar Prof Dr.H.La Ode Husen SH.,M.Hum dengan penyanggah diantaranya Prof Dr.H.Zainuddin S.Ag.,SH.,MH.,Dr.Hasibuddin .,Prof Dr.Baso Amang SE.,M.Si. Prof Dr.Abd Rahman Mus SE.,M.Si.Promovendus Suhriman dalam menyelesaikan disertasinya dibimbing Promotor Prof Dr.Hj.Nurlaelah,M.Hum bersama Dr.H.Andi Bunyamin M.Pd dan Dr.H.M.Ishaq Shamad MA masing- masing sebagai Co-Promotor 1 dan 2.
Pada bagian lain Suhriman mengungkapkan Pendidikan di arahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,mandiri sehingga peningkatan mutu pendidikan menjadi agenda utama dalam pembangunan nasional.
Suhriman juga mengungkapkan dalam kontek sistim pendidikan nasional,upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang bertujuan untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan yaitu penetapan
Standar Nasional Pendidikan SNP.
SNP ungkap Suhirman terdiri delapan komponen utama yaitu standar isi,proses,kompetensi lulusan,pendidik dan tenaga kependidikan,sarana dan prasarana,pengelolaan pembiayaan dan standar penilaian pendidikan yang kesemuanya berfungsi sebagai kriteria minimal tentang sistim pendidikan di seluruh wilayah NKRI