Penempatan Tong Sampah Dilokasi Strategis Mendorong Warga Dalam Memilah Sampah Rumah Tangga

Penempatan Tong Sampah Dilokasi Strategis Mendorong Warga Dalam Memilah Sampah Rumah Tangga
Tong sampah sebagai sarana untuk memilah sampah rumah tangga baik organik dan anorganik, ( foto spektroom/ asmari)

Jakarta - Spektroom: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh warga untuk memilah sampah langsung dari rumah demi memutus rantai kebiasaan lama. Langkah tegas ini di perkuat lewat instruksi gubernur nomor 5 tahun 2026.

Hal ini menjadi upaya revolusi perilaku masyarakat guna menghentikan total sistem pembuangan sampah terbuka (Open dumping) Per 1 Agustus 2026.

" Aturan baru tersebut dirancang untuk mengubah total pola pikir konvensional " Kumpul Angkut Buang kini menjadi sistem yang lebih tanggung jawab yakni " Kumpul Pilah Olah. " Perubahan perilaku secara masif ini akan menggerakkan seluruh kini masyarakat mulai dari struktur RT/RW kader Dasawisma hingga para pelaku di Ibukota " Jelas Seksi humas dan lingkungan hidup DKI Jakarta Yogi ikhwan, selasa (26/5/2026)

warga kelurahan kramatjati saat melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik (Spektroom/ asmari)

Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur memprioritaskan pendistribusian tong sampah organik dan anorganik di sejumlah titik permukiman warga. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memperkuat sistem pemilahan langsung dari sumbernya.

" Penempatan tong sampah di prioritaskan di lokasi strategis agar mudah dijangkau masyarakat. Hal ini mampu mendorong perubahan perilaku warga dalam memilah sampah rumah tangga "Ujar Camat kramatjati Kamal Alatas.

Kata Kamal Alatas, kesiapan sarana dan prasarana pemilahan sampah organik dan anorganik diwilayahnya secara umum sudah mulai berjalan. Sarana yang dianggap cukup mendukung pelaksanaan program pengelolaan sampah dari sumbernya.

" Secara umum kesiapan sarana dan prasarana sudah mulai berjalan, namun memang ketersediaannya masih terbatas dan belum mencukupi untuk seluruh wilayah " Ungkap Kamal Alatas

Beberapa kelurahan di wilayah kramatjati telah menerima bantuan tong sampah terpisah dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, setiap wilayah mendapatkan bantuan berupa empat unit tong sampah organik dan anorganik.

Berita terkait

Gubernur Maluku dan Bank Maluku Malut Teken MoU Digitalisasi Perbankan Daerah

Gubernur Maluku dan Bank Maluku Malut Teken MoU Digitalisasi Perbankan Daerah

Ambon-Spektroom: Pemerintah Provinsi Maluku bersama Bank Maluku Malut resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman terkait kerja sama sistem perbankan digital, bertempat di ruang rapat Gubernur Maluku, Selasa (26/5/2026). Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Direktur Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar. Kegiatan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Pelaksanaan Salat Idul Adha PHBI dan Pemkot Dialihkan ke Masjid Sigi Lamo Kesultanan Ternate

Pelaksanaan Salat Idul Adha PHBI dan Pemkot Dialihkan ke Masjid Sigi Lamo Kesultanan Ternate

Ternate-Spektroom : Pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Miladiyah kerja sama Pemerintah Kota dan PHBI Kota Ternate yang semula direncanakan di lapangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Bastiong dialihkan ke Sigi Lamo Masjid Kesultanan Ternate. Perubahan lokasi pelaksanaan Salat ini karena cuaca Kota Ternate dalam beberapa hari ini diprediksi diguyur hujan,

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru