Pengamat Kebijakan Publik UNS : Meminta Adanya Kajian Sebelum Iuran BPJS Dinaikkan

Pengamat Kebijakan Publik UNS : Meminta Adanya Kajian Sebelum Iuran BPJS Dinaikkan
Pengamat Kebijakan Publik UNS Didik G Suharto Meminta Pemerintah Melakukan Kajian Mendalam Sebelum Memberlakukan Kenaikam Iuran BPJS ( dok : freepik )

Solo - Spektroom : Pemerintah diminta melakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu sebelum wacana kenaikan iuran BPJS diberlakukan.

Diminta tanggapan berkait wacana kenaikan iuran BPJS ( senin 27/04/2026 ) Pengamat Kebijakan Publik UNS Didik G Suharto menjelaskan, meski baru sebatas wacana dan belum diberlakukan tetapi rencana itu sudah mematik perhatian masyarakat, apalagi kondisi perekonomian sedang lesu, memicu kekhawatirkan akan kemampuan bayar masyarakat

Pemerintah harus mempertimbangkan daya beli masyarakat saat ini yang sedang tidak stabil, selain simulasi pengukuran kemampuan bayar peserta mandiri menjadi langkah krusial yang tidak boleh dilewatkan sebelum kebijakan dieksekusi.

"Tentu harus dipikirkan secara mendalam karena menyangkut kemampuan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu. Pemerintah harus memastikan kelompok masyarakat rentan tetap dalam jangkauan perlindungan jaminan kesehatan," ujar Didik G. Suharto,

Didik menambahkan, kepastian bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang jumlahnya mencapai 150 juta orang harus tetap menjadi kewajiban negara.

Dikhawatirkan kenaikan iuran justru menurunkan angka kepesertaan akibat ketidakmampuan membayar atau fenomena putus anggota.

Pemantauan dan evaluasi berkala sangat dibutuhkan untuk memastikan masyarakat marginal tetap mendapatkan hak jaminan kesehatan yang layak.

Di sisi lain, respons beragam datang dari masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Salah satu warga Baki, Nono Sumarsono,pengguna BPJS klas 3 yang mengaku tidak merasa terlalu keberatan jika iuran kelas tiga naik dari 35 ribu menjadi 42 ribu rupiah.

Kenaikan sebesar 7 ribu rupiah masih dalam batas wajar dengam catatan kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga secara maksimal.

"Kalau kenaikan sepuluh ribu menurut saya tidak begitu keberatan karena ini buat gotong royong bareng-bareng. Selama ini pengalaman saya menggunakan BPJS sangat membantu, terutama saat persalinan anak yang biayanya jadi sangat ringan karena ditanggung program ini," kata Sumarsono.

Sosialisasi yang transparan mengenai urgensi kenaikan iuran diharapkan dapat meminimalisir resistensi di tengah masyarakat luas,
Selain peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan menjadi kunci utama agar publik tetap mendukung program jaminan kesehatan nasional ini.

Iuran BPJS Kesehatan per April 2026 masih menggunakan aturan lama,
Kelas 1 Rp150.000 , Kelas 2 Rp100.000, Kelas 3 Rp35.000 setiap orang setiap bulan.
( Dan)

Berita terkait

Akhirnya Dua Jemaah Calon Haji Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Sempat Tertunda Karena Sakit

Akhirnya Dua Jemaah Calon Haji Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Sempat Tertunda Karena Sakit

Pekanbaru-Spektroom : Setelah dinyatakan sehat dan layak terbang, jemaah haji asal Kota Pekanbaru, Fakhriadi Syamsuddin Karanin bersama istrinya sekaligus pendamping, Jermi Yurnalis Sudin, resmi diberangkatkan ke Arab Saudi, Sabtu 16 Mei 2026. Keduanya berangkat melalui Embarkasi Batam bersama Kloter BTH 21 yang tergabung dengan jemaah asal Provinsi Jambi. Dengan mengenakan kain

Salman Nurmin, Rafles
Pasca Luapan Batang Tompo, Bupati Eka Putra dan BPJN Sumbar Tinjau Tujuh Jembatan Rusak di Nagari Taluak

Pasca Luapan Batang Tompo, Bupati Eka Putra dan BPJN Sumbar Tinjau Tujuh Jembatan Rusak di Nagari Taluak

Tanah Datar–Spektroom : Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat Elsa Putra Friandi meninjau langsung sejumlah jembatan yang rusak akibat luapan Batang Tompo di Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, Minggu (17/5/2026). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat Pemerintah Kabupaten Tanah Datar

Riswan Idris, Rafles