Solusi Kolaboratif Antar Stakeholder Terkait Penanganan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Selatan

Solusi Kolaboratif Antar Stakeholder Terkait Penanganan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Selatan

Junaidi, Agung Yunianto

Banjarmasin-Spektroom : Praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan masalah serius yang mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah, kepolisian, hingga perwakilan rakyat. Secara umum, ODOL dinilai merusak infrastruktur jalan dan membahayakan keselamatan, meskipun di sisi lain, praktik ini masih marak digunakan pengusaha untuk menekan biaya logistik.

Perhatian terhadap persoalan Over Dimension Over Loading di Kalimantan Selatan, juga menjadi kepedulian yang dilakukan oleh PUSDI Kepolisian ULM (Universitas Lambung Mangkurat) Banjarmasin.

Ketua PUSDI Kepolisian ULM Rahmida Erliyani menyebutkan, Pihaknya telah berhasil menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Sinergitas Stakeholder Dalam Penanganan Over Dimension Over Loading di Kalimantan Selatan, yang digelar hari ini Selasa 28 April 2026 di Grand Maya Hotel Jalan A. Yani km. 21 Landasan Ulin Banjarbaru.

Nara Sumber Dirlantas Polda Kalsel selaku Aparat Penegak Hukum, M. Fitri Hernadi Kadis Perhubungan Kalimantan Selatan selaku Regulator, Ir M Yasin Tholib ST MT Kadis PUPR Kalsel selaku Pengelola Jalan dan Infrastruktur, Prof Dr Ir Irfan Fitriam Radam ST MT IPU selaku Akademisi/Pakar Transportasi, dan Shinta Laksmi Dewi SE Ketua Umum KADIN Kalsel selaku Pelaku Industri.

Moderator Rini Dwi Masmuda S Sos I CPS CPMC selaku ASN Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kalsel.

Sedangkan Materi Pembahasan, yaitu : Kebijakan Nasional Penanganan Over Dimension Over Loading, Dampak Over Dimension Over Loading Terhadap Keselamatan dan Infrastruktur, Penegakan Hukum Over Dimension Over Loading, Tantangan dan Solusi Implementasi Zero Over Dimension Over Loading, dan Strategi Kolaborasi Lintas Sektor.

Ide Pelaksanaan FGD berasal dari pemikiran Ketua Pusdi Kepolisian ULM Rahmida Erliyani yang sejalan dengan pemikiran Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr M Fahri Siregar SIK SH MH.

Kegiatan sangat didukung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan SIK SH MH dan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof Dr Ahmad SE MS.

Ketua PUSDI Kepolisian ULM Rahmida Erliyani dalam sambutannya mengatakan, kebijakan Nasional untuk penanganan Over Dimension Over Loading (ODOL) di seluruh Indonesia diharapkan mencapai zero Over Dimension Over Loading tahun 2027. "Sejalan dengan kebijakan Nasional tersebut, maka kita patut bersama-sama memikirkan solusi terbaik untuk mendukung kebijakan ini," kata Rahmida. Disebutkan, Pihaknya dari PUSDI Kepolisian ULM bekerja sama dengan POLDA Kalsel menyelenggarakan FGD, dengan harapan bukan sekedar diskusi, tetapi diskusi yang melahirkan solusi kolaboratif antar Stakeholder terkait dalam rangka penanganan Over Dimension Over Loading di Kalimantan Selatan khususnya.*****

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс