Solusi Kolaboratif Antar Stakeholder Terkait Penanganan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Selatan

Solusi Kolaboratif Antar Stakeholder Terkait Penanganan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Selatan

Junaidi, Agung Yunianto

Banjarmasin-Spektroom : Praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan masalah serius yang mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah, kepolisian, hingga perwakilan rakyat. Secara umum, ODOL dinilai merusak infrastruktur jalan dan membahayakan keselamatan, meskipun di sisi lain, praktik ini masih marak digunakan pengusaha untuk menekan biaya logistik.

Perhatian terhadap persoalan Over Dimension Over Loading di Kalimantan Selatan, juga menjadi kepedulian yang dilakukan oleh PUSDI Kepolisian ULM (Universitas Lambung Mangkurat) Banjarmasin.

Ketua PUSDI Kepolisian ULM Rahmida Erliyani menyebutkan, Pihaknya telah berhasil menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Sinergitas Stakeholder Dalam Penanganan Over Dimension Over Loading di Kalimantan Selatan, yang digelar hari ini Selasa 28 April 2026 di Grand Maya Hotel Jalan A. Yani km. 21 Landasan Ulin Banjarbaru.

Nara Sumber Dirlantas Polda Kalsel selaku Aparat Penegak Hukum, M. Fitri Hernadi Kadis Perhubungan Kalimantan Selatan selaku Regulator, Ir M Yasin Tholib ST MT Kadis PUPR Kalsel selaku Pengelola Jalan dan Infrastruktur, Prof Dr Ir Irfan Fitriam Radam ST MT IPU selaku Akademisi/Pakar Transportasi, dan Shinta Laksmi Dewi SE Ketua Umum KADIN Kalsel selaku Pelaku Industri.

Moderator Rini Dwi Masmuda S Sos I CPS CPMC selaku ASN Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kalsel.

Sedangkan Materi Pembahasan, yaitu : Kebijakan Nasional Penanganan Over Dimension Over Loading, Dampak Over Dimension Over Loading Terhadap Keselamatan dan Infrastruktur, Penegakan Hukum Over Dimension Over Loading, Tantangan dan Solusi Implementasi Zero Over Dimension Over Loading, dan Strategi Kolaborasi Lintas Sektor.

Ide Pelaksanaan FGD berasal dari pemikiran Ketua Pusdi Kepolisian ULM Rahmida Erliyani yang sejalan dengan pemikiran Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr M Fahri Siregar SIK SH MH.

Kegiatan sangat didukung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan SIK SH MH dan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof Dr Ahmad SE MS.

Ketua PUSDI Kepolisian ULM Rahmida Erliyani dalam sambutannya mengatakan, kebijakan Nasional untuk penanganan Over Dimension Over Loading (ODOL) di seluruh Indonesia diharapkan mencapai zero Over Dimension Over Loading tahun 2027. "Sejalan dengan kebijakan Nasional tersebut, maka kita patut bersama-sama memikirkan solusi terbaik untuk mendukung kebijakan ini," kata Rahmida. Disebutkan, Pihaknya dari PUSDI Kepolisian ULM bekerja sama dengan POLDA Kalsel menyelenggarakan FGD, dengan harapan bukan sekedar diskusi, tetapi diskusi yang melahirkan solusi kolaboratif antar Stakeholder terkait dalam rangka penanganan Over Dimension Over Loading di Kalimantan Selatan khususnya.*****

Berita terkait

Wali Kota: Penetapan Sekkot Ambon Menunggu Pertimbangan teknis  dari BKN

Wali Kota: Penetapan Sekkot Ambon Menunggu Pertimbangan teknis dari BKN

Ambon-Spektroom : Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memastikan proses penetapan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon definitif telah memasuki tahap akhir. Pemerintah Kota Ambon kini sementara menunggu terbitnya pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum nama pejabat terpilih diumumkan dan dilantik. Hal itu disampaikan Bodewin kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Prof. Dr. H. Abdul Latief: Korupsi Tak Akan Pernah Kalah Jika Aparat Masih Sibuk Berebut Perkara

Prof. Dr. H. Abdul Latief: Korupsi Tak Akan Pernah Kalah Jika Aparat Masih Sibuk Berebut Perkara

Jakarta- Spektroom: Di tengah tuntutan publik agar pemberantasan korupsi semakin tegas, ironi justru muncul dari dalam tubuh aparat penegak hukum. Bukan minimnya regulasi yang menjadi persoalan utama, melainkan masih kuatnya ego sektoral yang membuat penegakan hukum kerap kehilangan arah. Kaprodi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya Jakarta, Prof. Dr. H.

Yahya Patta, Buang Supeno
ссс