Penghulu KUA Kajen Manfaatkan Teknologi, Nikahkan WNA Turki Tanpa Kendala Bahasa
“Waktu pemeriksaan berkas dan bimbingan, kami kesulitan komunikasi. Akhirnya kami gunakan Bahasa Indonesia yang kemudian diterjemahkan ke bahasa Turki lewat aplikasi,” ujar Kepala KUA.
Kajen-Spektroom : Kreativitas ditunjukkan penghulu KUA Kajen, Kabupaten Pekalongan, saat menikahkan pria asal Turki dengan perempuan Indonesia. Kendala bahasa tak jadi penghalang, berkat bantuan teknologi dan adaptasi cepat di lapangan.
Penghulu sekaligus Kepala KUA Kajen, M. Ikhwan, mengungkapkan pengalaman uniknya saat menangani pernikahan lintas negara yang berlangsung Sabtu (28/3/2026). Ia harus mencari cara agar komunikasi dengan mempelai pria tetap berjalan, meski yang bersangkutan tidak menguasai Bahasa Indonesia, Arab, maupun Inggris.
“Waktu pemeriksaan berkas dan bimbingan, kami kesulitan komunikasi. Akhirnya kami gunakan Bahasa Indonesia yang kemudian diterjemahkan ke bahasa Turki lewat aplikasi,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Ikhwan juga berinisiatif mempelajari dasar bahasa Turki secara mandiri agar proses pendampingan lebih efektif. Upaya ini terbukti membantu memperlancar komunikasi selama persiapan hingga pelaksanaan akad.
“Sedikit-sedikit saya pelajari bahasa Turki lewat teknologi, ternyata cukup membantu dan dipahami oleh mempelai pria,” katanya.
Meski komunikasi dilakukan secara fleksibel, pelaksanaan akad nikah tetap mengikuti aturan yang berlaku, yakni menggunakan Bahasa Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan sekaligus pemahaman kedua mempelai terhadap prosesi sakral tersebut.

Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menilai langkah penghulu tersebut sebagai bentuk pelayanan yang adaptif di era digital.
“Penghulu dituntut tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan komunikasi, termasuk lintas bahasa, dengan memanfaatkan teknologi,” ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan kompetensi menjadi kunci bagi penghulu dalam menghadapi dinamika masyarakat yang semakin beragam.
“Penguasaan ilmu keagamaan harus diimbangi kemampuan komunikasi dan adaptasi terhadap perkembangan zaman,” tambahnya.
Pengalaman ini menunjukkan, pelayanan publik di bidang keagamaan kini tak cukup hanya berpegang pada prosedur. Kecepatan beradaptasi dan pemanfaatan teknologi jadi kunci, apalagi ketika berhadapan dengan perbedaan bahasa dan budaya. (Polin. Msk/Mr)