Pengkab KBI Bangkalan Protes Pembekuan KBI Bangkalan

Pengkab KBI Bangkalan Protes Pembekuan KBI Bangkalan
Atlet kickboxing ketika tampil di kejuaraan Kediri. (Foto / dok KBI Bangkalan.).

Spektroom – Pengurus Kick boxing Indonesia (KBI) Kabupaten Bangkalan menyampaikan sikap menolak sanksi pembekuan sementara yang dijatuhkan Pengprov KBI Jawa Timur. Sanksi tersebut dinilai tidak sesuai dengan AD/ART organisasi dan sarat kepentingan politik internal menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) KBI Jawa Timur.

Pembekuan Pengkab KBI Bangkalan tertuang dalam surat Pengprov KBI Jawa Timur Nomor 05.1/KBI-JATIM/I/2026 tertanggal 15 Januari 2026, dengan alasan tidak menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov). Namun, pihak KBI Bangkalan menilai alasan tersebut tidak memiliki dasar hukum organisasi yang jelas

Ketua KBI Bangkalan, Dasuki Rahmad, menyebut keputusan pembekuan tersebut sebagai tindakan arogan dan sewenang-wenang.

Menurutnya, sanksi itu berkaitan erat dengan sikap sejumlah Pengkab/Pengkot yang tidak mendukung Wira Prastya Catur, selaku incumbent Ketua Pengprov KBI Jawa Timur, dalam proses penjaringan bakal calon ketua pada Musprov.

“Tidak menghadiri Rakerprov tidak pernah diatur sebagai dasar sanksi pembekuan dalam AD/ART. Ini murni keputusan sepihak dan sangat politis,” tegas Dasuki dalam pernyataan tertulisnya yang diterima media, Rabu (28/1/2026).

Selain Bangkalan, tercatat sembilan daerah lain yang turut dikenai sanksi, di antaranya Bojonegoro, Pamekasan, Kabupaten Madiun, Sampang, Nganjuk, hingga Kota Malang dan Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pernyataannya, KBI Bangkalan juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait hasil Sidang Kode Etik PPKBI yang digelar pada Juli 2025. Berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan Polda Jawa Timur berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/839/IX/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tertanggal 12 September 2025.

“Kami menilai PPKBI tidak transparan dan cenderung menutup-nutupi hasil sidang kode etik. Ini mencederai rasa keadilan sekaligus merusak marwah organisasi,” ujar Dasuki.

KBI Bangkalan tegas menuntut PPKBI segera memecat Ketua Pengprov KBI Jawa Timur sesuai hasil Sidang Kode Etik. Selain itu, mereka mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di Polda Jawa Timur.

Tak hanya itu, KBI Bangkalan juga meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk ikut mengawal kasus tersebut serta mendesak KONI Jawa Timur agar menunda pertandingan cabang olahraga kickboxing pada Porprov 2027 apabila konflik organisasi dan kasus hukum belum diselesaikan secara tuntas.

Seluruh sikap dan tuntutan tersebut telah disampaikan resmi kepada PPKBI dan KONI Jawa Timur, serta akan diteruskan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Gubernur Jawa Timur.

Pernyataan ini ditandatangani Ketua KBI Bangkalan Dasuki Rahmad, SH, pada Selasa , 27 / 1 / 2026 di Bangkalan.

Sementara itu Ketua Pengprov KBI Jatim Wira Prasetya Catur belum berhasil dihubungi. Wartawan yang menghubungi via telphone tidak mendapatkan respon

Berita terkait

Kemendukbangga/BKKBN Malut Dorong Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Posyandu di Halmahera Timur

Kemendukbangga/BKKBN Malut Dorong Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Posyandu di Halmahera Timur

Sofifi–Spektroom : Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara bergerak cepat melakukan langkah strategis guna menurunkan angka stunting dan memperkuat ketahanan keluarga. BKKBN Maluku Utara meminta dukungan penuh dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Karantina Maluku Utara Tingkatkan Pemeriksaan Sapi Yang Akan Dilalulintaskan Maupun Untuk Qurban

Karantina Maluku Utara Tingkatkan Pemeriksaan Sapi Yang Akan Dilalulintaskan Maupun Untuk Qurban

Ternate-Spektroom : Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah 2026 Miladiyah, kebutuhan akan sapi untuk dijadikan hewan qurban meningkat, sehingga BKHIT Maluku Utara meningkatkan pengawasan terhadap lalulintas sapi. Sampai saat ini sudah ada 136 ekor sapi dari Halmahera Utara dilalulintaskan ke Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara, sapi ini sudah dilakukan pemeriksaan

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru