Pengprov Taekwondo Maluku Utara Gelar Rakerda di Tobelo

Pengprov Taekwondo Maluku Utara Gelar Rakerda di Tobelo
Flyer Rapat Kerja Taekwondo Indonesia. Foto:TI Malut

Tobelo-Spektroom : Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Utara, juga dimanfaatkan momentum ini oleh Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Maluku Utara, Sabtu malam (13/6/2026) untuk melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

Rakerda yang dilaksanakan di aula Bapelitbangda Kantor Kabupaten Halmahera Utara tersebut dengan tema meningkatkan prestasi, profesionalisme organisasi dan pembinaan atlit berkelanjutan menuju Taekwondo yang berdaya saing, diikuti Pengurus Cabang TI Kabupaten Kota dan Pengprov TI Maluku Utara.

Ketua Umum Pengprov TI Maluku Utara Asadul Usud Boyratan kepada Spektroom, Jumat (12/6/2026) mengatakan, pada pelaksanaan Rakerda nanti akan menyusun dan menetapkan Program Kerja TI Maluku Utara tahun 2026 - 2030.

"Rakerda ini akan membahas sekaligus menetapkan program kerja untuk lima tahun ke depan guna pembinaan dan pengembangan TI Maluku Utara ke depan," ujar Asadul.

Ia juga mengatakan, Rakerda dilaksanakan di Tobelo, karena pengurus cabang dari Kabupaten dan kota ikut mendampingi atlit mengikuti kegiatan Porprov, sehingga semua dapat hadir dalam di Rakerda ini.

"Rakerda ini dilakukan di Tobelo karena semua pengurus cabang TI Kabupaten dan Kota saat ini berada di Tobelo mengikuti Porprov jadi mereka akan hadir," lanjut Asadul.

Melalui pelaksanaan Rakerda ini diharapkan akan dapat melahirkan program kerja yang nantinya akan menjadi acuan untuk pengembangan Taekwondo di Provinsi Maluku Utara dalam lima tahun ke depan.

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс