Penguatan Karakter Anti Korupsi di Lingkungan Pendidikan Harus Ditanamkan Sejak Dini

Penguatan Karakter Anti Korupsi di Lingkungan Pendidikan Harus Ditanamkan Sejak Dini
Djusman AR saat pemaparan materi ( spektroom/ jahya)

Makasar –Spektroom Lembaga Fasilitasi Management Pemerintahan Daerah (LFMPD) mengundang Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR, sebagai pemateri dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi, Guru dan Kepala Sekolah serta Penguatan Karakter Anti Korupsi pada satuan pendidikan.dimakasar ,Kamis (10/9/2026)

Dalam kegiatan itu, Djusman AR membawakan materi bertajuk "Penguatan Integritas dan Tata Kelola Satuan Pendidikan yang Transparan, Akuntabel, dan Berbasis Nilai Anti Korupsi."

Menurut Djusman AR, penguatan karakter anti korupsi di lingkungan pendidikan harus terus dilakukan sebagai bentuk pengingat bagi para pendidik dan kepala satuan pendidikan agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan kesederhanaan merupakan fondasi penting dalam membangun dunia pendidikan yang bersih.

"Tentunya materi ini sudah dipahami oleh kepala sekolah atau perwakilan peserta, akan tetapi kami terus mengingatkan bagaimana hidup jujur, bertanggung jawab dan sederhana," ujar Djusman AR.

"Prinsip utama tata kelola, transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Sedangkan nilai anti korupsi adalah bersikap jujur, mandiri, bertanggungjawab, disiplin, peduli, adil, kerja keras, sederhana dan berani," tambahnya.

Dirinya juga menyampaikan kepada peserta untuk membentengi diri seperti menjaga kesederhanaan, senantiasa bersyukur dan tidak serakah karena dinilai salah satu penyebab orang bertindak korupsi.

Ia berharap nilai-nilai tersebut tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam tata kelola sekolah.

Melalui kegiatan ini, LFMPD berharap para peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan.

Bimbingan teknis tersebut juga diharapkan mampu mendorong lahirnya satuan pendidikan yang berkarakter, profesional, serta berkomitmen menanamkan budaya anti korupsi sejak dini kepada seluruh warga sekolah.

Selanjutnya, Plt Rektor Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. membawakan materi tentang penguatan disiplin dan karakter positif sebagai upaya pencegahan penyimpangan, Sementara dari Kementerian Pendidikan Dr. H. Abdul Halim Muharram yang memaparkan kebijakan dan arah pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Pada hari kedua, Tim Penulis dan Penelaah Soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) memberikan pemahaman mengenai implementasi TKA, karakteristik serta bentuk soal, hingga strategi pembelajaran dan pendampingan peserta didik dalam menghadapi TKA. Materi kemudian dilanjutkan oleh Dr. Thamrin Paelori, M.Pd. dengan pembahasan penguatan literasi, numerasi, dan kemampuan berpikir sebagai bekal menghadapi TKA.

Berita terkait

The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICOLGAS) Dorong Hukum dan Kearifan Lokal Hadapi Perubahan AI dan Iklim

The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICOLGAS) Dorong Hukum dan Kearifan Lokal Hadapi Perubahan AI dan Iklim

Purwokerto-Spektroom : Perkembangan kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengubah cara masyarakat bekerja dan berinteraksi, tetapi juga mulai memengaruhi cara pemerintah mengelola lingkungan dan merumuskan kebijakan. Di tengah perubahan tersebut, hukum dinilai perlu beradaptasi agar perkembangan teknologi tetap berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat, kearifan lokal, serta kebutuhan menjaga ketahanan lingkungan. Persoalan itu

Bian Pamungkas
TPID Provinsi Lampung Ikuti Secara Virtual Rakor TPID Dari Command Center Diskominfotik Lampung

TPID Provinsi Lampung Ikuti Secara Virtual Rakor TPID Dari Command Center Diskominfotik Lampung

Bandarlampung - Spektroom: Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik Yayan Ruchyansah mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026. Rakor TPID tersebut dirangkai dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi Terkait KDMP Serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Ruang Bersama

Anggoro AP