Penguatan Peran Keluarga Lindungi Anak di Ruang Digital

Penguatan Peran Keluarga Lindungi Anak di Ruang Digital
Menkomdigi Meutya Hafid dalam peringatan Hari Ibu ke-97 di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Spektroom - Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan negara, tetapi harus dimulai dari rumah melalui peran aktif orang tua.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam peringatan Hari Ibu ke-97 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025), di tengah meningkatnya risiko paparan konten negatif terhadap anak di internet.

"Sebaik apapun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital," ujar Meutya.

Menurut Meutya, ruang digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari sehingga peran ibu sangat vital untuk memastikan anak mengakses internet dengan aman.

Banyaknya ancaman terhadap keamanan anak di ruang digital membuat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) untuk memberikan rasa aman bagi orang tua.

Dengan regulasi ini, platform digital, terutama media sosial, wajib membatasi akses terhadap anak-anak untuk melindungi mereka dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.

"Ini wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital. Perlindungan ini mencakup paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, eksploitasi seksual, maupun predator digital," jelas Menkomdigi.

Dalam peringatan Hari Ibu ke-97 ini, Menkomdigi memberikan apresiasi khusus kepada para perempuan tangguh, khususnya bagi para pegawai di lingkungan Kemkomdigi yang terus mengabdi kepada negara sekaligus tetap melaksanakan kewajiban keluarga.

Meutya berharap penguatan peran perempuan dan keluarga akan menjamin masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

"Ketika anak dilindungi, Insyaallah masa depan bangsa akan menjadi lebih terjamin. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045," tutup Meutya.

Berita terkait

Kapolda DIY Salurkan Bantuan Living Cost bagi 306 Mahasiswa Asal Sumatera Terdampak Banjir Bandang

Kapolda DIY Salurkan Bantuan Living Cost bagi 306 Mahasiswa Asal Sumatera Terdampak Banjir Bandang

Yogyakarta-Spektroom: Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY) menyalurkan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta. Para mahasiswa tersebut merupakan anak-anak dari keluarga yang terdampak bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir November lalu. Penyerahan bantuan berlangsung

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Mahasiswa Peringati Tragedi 2000, Polda Kalbar Kawal Aksi Unjuk Rasa Secara Humanis

Mahasiswa Peringati Tragedi 2000, Polda Kalbar Kawal Aksi Unjuk Rasa Secara Humanis

Pontianak-Spektroom : Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus di Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa dan refleksi untuk mengenang almarhum Syafarudin, mahasiswa yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi pada tahun 2000. Kegiatan yang berlangsung di Pontianak, Jumat (19/06/2026), mendapat pengamanan ketat dari Polda Kalimantan Barat dengan pendekatan humanis. Sebelum

Apolonius Welly, Julianto