Pengurus Dekopinda Kabupaten Madiun Dikukuhkan Bupati Madiun
Madiun-Spektroom : Bupati Madiun, Hari Wuryanto menjelaskan bahwa Dekopinda berperan strategis sebagai mitra koperasi, berfungsi melakukan pembinaan, pendampingan dan sebagai peran advokasi dalam menghadapi permasalahan hukum, manajemen dan usaha koperasi.
Penjelasan itu disampaikan bupati Hari Wuryanto pada pengukuhan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) kabupaten Madiun periode 2025 -2030 di Graha Eka Kapti Puspem kabupaten Madiun di Caruban Senin,(20/4/2026).
Dengan demikian, menurut bupati Madiun, Dekopinda juga harus bisa menjembatani berbagai urusan yang diperlukan oleh koperasi, terutama dalam memajukan produk lokal.
“Koperasi juga harus mengutamakan produk lokal, sehingga Dekopinda harus bisa menjebataninya. Karena tugas Dekopinda adalah memajukan koperasi di Kabupaten Madiun,” ujarnya.
Bupati berpesan agar koperasi tetap mengedepankan gotong royong dan bisa mensejahterakan anggota dan masyarakat. Terkait Dekopinda untuk KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di Kabupaten Madiun, Bupati berharap KDMP yang secara lahirnya ‘prematur’, maka pihak Dekopinda diharapkan bisa ikut ‘merawat’ agar KDMP bisa berkembang dan siap memberikan layanan terbaik ke masyarakat. “Mudah-mudahan peran dari KDMP ini nantinya betul-betul seperti yang diharapkan oleh teman-teman Dekopinda. Keberadaan KDMP ini betul-betul menyejahterakan rakyat, bukan malah merugikan rakyat, Sehingga sesuai dengan visi misi ‘BERSAHAJA’ (Bersih, Sehat, dan Sejahtera,” harap Bupati Madiun. Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan ke seluruh Kepala Desa di wilayahnya selaku Ketua Dewan Pengawas KDMP agar mengirimkan satu orang dari desanya untuk dilatih Dekopinda supaya mereka paham tentang perkoperasian. Apalagi di era globalisasi sekarang ini, lanjut Bupati, persaingan usaha semakin ketat dan tidak bisa dihindari.
“Tapi kita harus menjadi pemenang, makanya Dekopinda mempunyai tugas untuk meningkatkan kualitas SDM koperasi di Kabupaten Madiun," katanya. Adapun jajaran pengurus Dekopinda Kabupaten Madiun periode 2025-2030 yang diketuai oleh Sarwana, SE., M.M. ini dikukuhkan oleh Ketua Dekopinwil Jawa Timur, H. Slamet Sutanto, SE., M.M.
Pengukuhan ini disaksikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kab. Madiun, pihak Bank Jatim, Akademisi/UNMER dan pimpinan Koperasi yang ada di Kabupaten Madiun.