Peningkatan Belanja Daerah, Didukung Penerimaan Pembiayaan Daerah Yang Bersumber dari SILPA
Bandarlampung - Spektroom: Rekomendasi dan evaluasi yang diberikan oleh anggota dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, menjadi perhatian bersama dalam proses persetujuan Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, hingga kebijakan yang dilakukan memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan di provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Lampung di Bandarlampung, Rabu 23 September 2026. Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan, struktur Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026, Pada sisi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.7, 33 triliun, meningkat sebesar Rp.20,771 miliar dibandingkan APBD murni tahun anggaran 2026.
"Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.4,07 triliun, pendapatan transfer Rp.2,914 triliun, serta lain-lain pendapatan lain yang syah sebesar Rp111,008 miliar" kata Gubernur Mirza merinci.
Selanjutnya, belanja daerah semula pada APBD murni tahun anggaran 2026 sebesar Rp7,916 triliun meningkat sebesar Rp115,094 miliar, sehingga dalam rancangan perubahan HPBRI tahun anggaran 2026 menjadi sebesar Rp.8,031 triliun. Pada bagian lain sambutannya Mirza juga mengatakan peningkatan belanja tersebut, terutama didukung oleh penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran ( SILPA) tahun anggaran 2025, sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan LHP-BPK tahun 2025, serta hasil optimalisasi belanja pada masing-masing perangkat daerah untuk mendukung program dan kegiatan yang menjadi prioritas bagi pembangunan daerah.
"Sedangkan selisih rencana pendapatan daerah dan belanja daerah mengakibatkan terjadinya defisiensi sebesar Rp998,323 miliar yang selanjutnya diisumbangkan melalui sumber pembiayaan daerah yang syah, yaitu penerimaan pinjaman daerah dan SILPA tahun anggaran 2025" terang Mirza lagi.
Gubernur Mirza melanjutkan pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan pada Raperda perubahan APBD 2026, direncanakan menjadi sebesar Rp1,098 triliun yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp98,323 milyar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun.
"Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama yang terus dijaga antara pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung, sehingga pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2026, dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat" tutup Gubernur Mirza.
Sementara sebelumnya Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung melalui juru bicaranya Budi Yohanda menyampaikan saran dan rekomendasi terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026, bahwa RKA perangkat daerah telah disusun sesuai kebutuhan dan arah pelaksanaan program masing-masing perangkat daerah.
Hasil pembahasan menunjukkan tidak terdapat permasalahan yang berarti, namun tetap diperlukan penguatan dan pelaksanaan dalam pengendalian anggaran.
"Perubahan APBD tahun anggaran 2026 menunjukkan adanya penyesuaian anggaran pada perangkat daerah. Penyesuaian anggaran tersebut baik berupa penambahan maupun pengurangan anggaran yang pada prinsipnya diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan" ungkapnya.
Namun demikian lanjut Budi Yohanda, tingkat realisasi anggaran pada sejumlah perangkat daerah masih belum optimal. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan agar sisa waktu tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara efektif dan target kinerja dapat tercapai.
Badan Anggaran DPRD Lampung juga menilai, kualitas pengolahan anggaran perlu terus diarahkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabel. Penyerapan anggaran perlu berjalan seiring dengan pencapaian output dan manfaat program, sehingga realisasi belanja tidak hanya berorientasi pada kuantitas serapan.
Untuk diketahui Rapat Paripurna DPRD Lampung yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar juga ditangkai dengan Pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung, oleh Sekretaris Dewan Descatama Paksi Moeda serta Penandatanganan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pimpinan Dewan dan Gubernur Lampung.(@Ng).