Penumpang Biskita Trans Depok Naik 6,86 Persen, Dishub Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Penumpang Biskita Trans Depok Naik 6,86 Persen, Dishub Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik
Transportasi bus kita yang siap melayani masyarakat depok dan sekitarnya, (foto, spektroom, selasa (8/9/2026)

Depok-Spektroom : Penggunaan Biskita Trans Depok menunjukkan tren positif sepanjang 2026. Jumlah penumpang angkutan umum tersebut meningkat 6,86 persen dari Januari hingga Juli 2026.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, jumlah penumpang Biskita Trans Depok tercatat sebanyak 190.365 orang pada Januari 2026. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 203.426 penumpang pada Juli 2026.

Artinya, terjadi penambahan sebanyak 13.061 penumpang, atau meningkat sebesar 6,86 persen dibandingkan jumlah pengguna pada Januari 2026.

Plt Kepala Dishub Kota Depok, Aan Syurahman, mengatakan peningkatan tersebut menjadi sinyal positif dalam upaya pemerintah memperkuat sistem transportasi publik di Kota Depok.

“Penguatan transportasi publik perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki alternatif perjalanan yang layak untuk memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari,” kata Aan Syurahman, Selasa (8/9/2026).

Menurut Aan, pemerintah terus mendorong agar transportasi publik tidak hanya menjadi pilihan alternatif, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat dalam melakukan perjalanan sehari-hari.

“Transportasi publik harus terus kita perkuat sehingga masyarakat memiliki pilihan dalam melakukan perjalanan sehari-hari. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan angkutan umum,” ujarnya.

Ia menilai meningkatnya jumlah pengguna Biskita Trans Depok menunjukkan adanya respons positif masyarakat terhadap layanan transportasi umum yang tersedia.

“Semakin banyak masyarakat menggunakan transportasi publik tentu menjadi hal yang positif. Karena itu, layanan harus terus kita tingkatkan agar masyarakat semakin percaya dan nyaman menggunakan angkutan umum,” jelasnya.

Aan menegaskan, upaya mengalihkan masyarakat dari kendaraan pribadi menuju transportasi publik membutuhkan layanan yang mampu menjawab kebutuhan pengguna.

Menurutnya, faktor kenyamanan, keamanan, kemudahan akses, serta kualitas pelayanan menjadi aspek penting dalam meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan umum.

“Kalau transportasi publiknya nyaman dan mudah digunakan, masyarakat akan semakin tertarik untuk menggunakannya. Ini yang terus kami dorong,” katanya.

Penguatan transportasi publik juga dinilai penting untuk menciptakan sistem mobilitas perkotaan yang lebih efektif. Dengan semakin banyak warga menggunakan angkutan umum, kebutuhan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi diharapkan dapat ditekan.

Dishub Kota Depok, lanjut Aan, akan terus mengevaluasi layanan Biskita Trans Depok berdasarkan perkembangan jumlah pengguna dan kebutuhan mobilitas masyarakat.

“Kami ingin transportasi publik menjadi pilihan masyarakat, bukan sekadar alternatif. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan akan terus menjadi perhatian,” pungkasnya.

Berita terkait

The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICOLGAS) Dorong Hukum dan Kearifan Lokal Hadapi Perubahan AI dan Iklim

The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICOLGAS) Dorong Hukum dan Kearifan Lokal Hadapi Perubahan AI dan Iklim

Purwokerto-Spektroom : Perkembangan kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengubah cara masyarakat bekerja dan berinteraksi, tetapi juga mulai memengaruhi cara pemerintah mengelola lingkungan dan merumuskan kebijakan. Di tengah perubahan tersebut, hukum dinilai perlu beradaptasi agar perkembangan teknologi tetap berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat, kearifan lokal, serta kebutuhan menjaga ketahanan lingkungan. Persoalan itu

Bian Pamungkas
TPID Provinsi Lampung Ikuti Secara Virtual Rakor TPID Dari Command Center Diskominfotik Lampung

TPID Provinsi Lampung Ikuti Secara Virtual Rakor TPID Dari Command Center Diskominfotik Lampung

Bandarlampung - Spektroom: Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik Yayan Ruchyansah mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026. Rakor TPID tersebut dirangkai dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi Terkait KDMP Serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Ruang Bersama

Anggoro AP