Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Mampu Perkuat Pelaksanaan Nilai-Nilai Pancasila di Tubaba.

Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Mampu Perkuat Pelaksanaan Nilai-Nilai Pancasila di Tubaba.

Spektroom.id : Tubaba - Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba, Selasa (27/05/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tubaba Busroni,.SH didampingi Wakil Ketua l Ponco Nugroho,.ST dan Wakil Ketua II Joko Kuncoro,. S.Kom. diawali dengan pengantar Rapat oleh Ketua DPRD.

Setelah Busroni menyampaikan pengantar Rapat Paripurna, selanjutnya disampaikan sambutan Bupati Novriwan Jaya.

Menurut Bupati Dengan telah disetujui dan di sepakatinya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, bahwa Raperda tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Saya berharap Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, dapat memperkuat implementasi nilai nilai Pancasila di Tubaba." harap Bupati dalam sambutannya.

Sejatinya, lanjut Bupati, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

"Untuk itulah Pancasila bukan hanya dijadikan sebagai slogan, tetapi harus menjadi nilai yang diinternalisasi dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari" tegas Novriwan Jaya.

Oleh karena itu, Novriwan Jaya melanjutkan, dengan keberadaan regulasi daerah yang secara khusus mengatur Penyelenggaraan Pendidikan Dan Wawasan Kebangsaan, menjadi sangat penting dan diharapkan mampu memperkuat kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya bagi warga masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Penyelenggaraan Pendidikan Dan Wawasan Kebangsaan juga dapat menjadi pedoman operasional yang kuat bagi pemerintah daerah dalam merancang dan melaksanakan berbagai program penguatan nilai-nilai kebangsaan, dengan pendekatan yang edukatif, partisipatif, dan kontekstual" lanjut Bupati.

Untuk diketahui, selain membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, yang merupakan inisiatif dewan, rapat paripurna, juga membahas dua Raperda atas usul Dewan, yakni Raperda Inovasi Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.

Sementara Tiga Raperda Usul Pemerintah Daerah, masing-masing,
Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta
Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Terpadu.

Dengan disahkannya keenam Raperda tersebut, diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Tubaba, Pejabat Tinggi Pratama serta Camat se-Tubaba.(real - @Ng).

Berita terkait

Politeknik Pertanian Pangkep dan Mitra PP Komit Jalin Kolaborasi Virtual Touring Bersama Disparpora Kabupaten Maros

Politeknik Pertanian Pangkep dan Mitra PP Komit Jalin Kolaborasi Virtual Touring Bersama Disparpora Kabupaten Maros

Pangkep-Spektroom : Politeknik Pertanian Pangkajene Kepulauan (Politani Pangkep) terus mendorong pemanfaatan hasil penelitian melalui inovasi yang berdampak bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi program Virtual Touring Diseminasi Hasil Penelitian bersama Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Pemerintah Kabupaten Maros, dengan pendampingan mitra pendukung komunitas IT, PP Komit Andi

Nur Jalil Sultan, Julianto
Bodewin Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi, Semua Warga Ambon Berhak Dapat Pelayanan yang Sama

Bodewin Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi, Semua Warga Ambon Berhak Dapat Pelayanan yang Sama

Ambon-Spektroom : Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon wajib mengintegrasikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap pelayanan publik. Penegasan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Focal Point Hak Asasi Manusia (HAM) di The City Hotel, Kecamatan Sirimau, Jumat

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
ссс