Penyusunan Pedoman Mediasi Sosial di NTB Mencegah Konflik Pernikahan Beda Agama

Penyusunan Pedoman Mediasi Sosial di NTB Mencegah Konflik Pernikahan Beda Agama
Kepala Bakesbangpoldagri NTB, bersama Ketua FKUB saat FGD Penyusunan Pedoman Penyelesaian Sengketa Pernikahan Beda Agama. (foto Diskominpotik ntb)

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong penyusunan pedoman mediasi sosial sebagai acuan penyelesaian sengketa yang timbul akibat pernikahan beda agama. Pedoman tersebut diharapkan menjadi instrumen pencegahan konflik sekaligus memperkuat kerukunan antarumat beragama melalui penyelesaian yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hukum serta nilai-nilai keagamaan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, Drs. H. Surya Bahari, M.M.Pd., saat membuka FGD Penyusunan Pedoman Penyelesaian Sengketa Pernikahan Beda Agama yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB di Mataram, Rabu (5/8/2026).

Surya Bahari menegaskan kerukunan yang selama ini terpelihara di NTB merupakan hasil komitmen bersama seluruh elemen masyarakat yang dibangun melalui dialog, saling menghormati, serta mekanisme penyelesaian konflik yang jelas dan terukur.

Menurutnya, pernikahan bukan hanya menyangkut hubungan dua individu, tetapi juga berkaitan dengan aspek agama, hukum, keluarga, budaya, dan kehidupan sosial. Karena itu, ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan pernikahan beda agama, pendekatan yang dibutuhkan tidak cukup hanya melihat aspek hukum, tetapi juga harus mampu menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

"Isu pernikahan beda agama merupakan persoalan yang kompleks karena berada pada irisan norma agama, hukum negara, adat, dan kehidupan sosial. Karena itu penyelesaiannya memerlukan kebijaksanaan serta dialog yang mengedepankan perdamaian," ujarnya.

Selama ini sebagian besar persoalan yang muncul di NTB dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat terkait tanpa harus berujung pada proses litigasi.

Atas dasar itu, Pemprov NTB mengapresiasi inisiatif FKUB NTB menyusun pedoman mediasi sebagai panduan penyelesaian sengketa secara nonlitigasi. Pedoman tersebut diharapkan memberikan kepastian prosedur tanpa memasuki wilayah doktrin agama maupun kewenangan lembaga hukum.

Selain itu, Surya Bahari juga mengingatkan bahwa NTB masih menghadapi persoalan serius tingginya angka pernikahan usia anak yang dalam beberapa kasus juga berkaitan dengan perbedaan agama.

"Kami berharap forum ini tidak hanya menghasilkan pedoman penyelesaian sengketa, tetapi juga melahirkan rekomendasi konkret dalam mencegah pernikahan usia anak sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan generasi NTB," katanya.

Sementara itu, Ketua FKUB NTB, Dr. TGH. Subki Sasaki, M.H., mengatakan penyusunan pedoman tersebut merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat kerukunan masyarakat di tengah kehidupan yang semakin majemuk.

Berdasarkan data FKUB NTB, setiap tahun terdapat sekitar empat hingga lima kasus pernikahan beda agama yang dilaporkan. Namun angka tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena banyak persoalan baru terungkap ketika telah berkembang menjadi sengketa.

"FKUB tidak berada pada posisi menentukan boleh atau tidaknya seseorang menikah. Tugas kami adalah memfasilitasi dialog dan mediasi agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik sosial," ujarnya.

Berita terkait

RAJE Jember Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Sejumlah Titik, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

RAJE Jember Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Sejumlah Titik, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

Jember-Spektroom : Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus digaungkan di Kabupaten Jember. Rumah Aspirasi Jember (RAJE) Jember membagikan 1000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sejumlah titik kabupaten Jember, pada Minggu (16/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengajak masyarakat turut menyemarakkan bulan kemerdekaan

Budi Sucahyono, Julianto
Petugas Paskibraka Bagian Proses Pembentukan Karakter, Kedisiplinan Dan Semangat Nasionalisme

Petugas Paskibraka Bagian Proses Pembentukan Karakter, Kedisiplinan Dan Semangat Nasionalisme

Bogor-Spektroon: Bupati Bogor Rudy Susmanto mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bogor Tahun 2026. Diantara putra-putri terbaik yang terpilih, terdapat anggota yang berasal dari keluarga petani hingga seorang anggota yang telah kehilangan kedua orang tuanya sejak usia remaja. Kisah tersebut disampaikan Rudy saat pengukuhan Paskibraka Kabupaten Bogor Tahun 2026

Asmari, Anggoro AP