Perangi Narkoba, Kwarcab Tanjungpinang Lantik Pengurus Saka Anti Narkoba 2026–2031
Tanjungpinang - Spektroom :Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, resmi melantik pengurus Saka Anti Narkoba masa bakti 2026–2031 di Gedung Wanita Tun Fatimah, Senggarang, Jumat (24/7/2026).
Prosesi ini meliputi pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka), Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka), Pamong, serta Instruktur. Acara juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pencegahan narkotika.
Dalam sambutannya, Yuniarni Pustoko Weni menegaskan bahwa kehadiran Saka Anti Narkoba harus memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat dan lingkungan pendidikan. Ia berharap organisasi ini aktif bergerak, bukan sekadar papan nama administratif.
"Tunjukkan pengabdian melalui program yang berdampak nyata. Perkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta seluruh pemangku kepentingan sebagai garda terdepan pencegahan narkoba," ujar Weni.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Tanjungpinang sekaligus Ketua Mabisaka Pramuka Anti Narkoba, Kombes Pol. Mohamad Dafi Bastomi, menyebut pembentukan satuan ini sebagai langkah strategis. Menurutnya, peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda saat ini sudah menjadi tantangan yang sangat serius.
"Pramuka memiliki jaringan pembinaan hingga ke satuan pendidikan. Kami sangat mengapresiasi dukungan Kwarcab Tanjungpinang. Semoga sinergi ini menjadi ikhtiar bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba," pungkas Dafi