Percepat Posbankum di Tiap Nagari, Kemenkum Sumbar dan Biro Hukum Pemprov Padukan Langkah
Padang–Spektroom : Komitmen untuk menghadirkan keadilan hingga ke pintu rumah masyarakat terus dimatangkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat bersama Biro Hukum Setdaprov Sumatera Barat melakukan pertemuan strategis di Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (26/2/2026), guna mempercepat pembentukan dan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Desa, Kelurahan, dan Nagari.
Kakanwil Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Divisi PPPH, Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., beserta jajaran Bidang Pembinaan Hukum, disambut hangat oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar, Masheri Yanda Boy, S.H. Pertemuan ini menjadi ajang sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah dalam memperluas jangkauan layanan hukum gratis.
Dalam diskusi tersebut, Gubernur Mahyeldi menegaskan dukungan penuh Pemprov terhadap inisiatif Kemenkum dalam membangun ekosistem hukum yang inklusif di Sumatera Barat. Percepatan pembentukan Posbankum ini dinilai sangat krusial bagi warga di pelosok Nagari yang seringkali terkendala jarak dan biaya dalam mencari pendampingan hukum. Koordinasi intensif dengan Biro Hukum Setdaprov diharapkan mampu memangkas kendala administratif di lapangan.
Kakanwil Alpius Sarumaha menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah kunci sukses peresmian akbar Posbankum yang akan datang. Dengan sinergi yang solid, kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu akan semakin nyata. Langkah ini mempertegas posisi Sumatera Barat sebagai provinsi yang responsif terhadap hak-hak konstitusional warga melalui layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau. (RRE/Rel)