Percepatan Zero Blankspot di Daerah

Percepatan Zero Blankspot di Daerah
Foto: Ilustrasi

Spektroom - Dalam rangka mendukung Asta Cita ke-3 transformasi digital ditetapkan sebagai prioritas strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif.

Sehubungan hal tersebut, untuk mendukung percepatan transformasi digital yang merata di seluruh Indonesia melalui optimlisasi infrastruktur telekomunikasi sampai tingkat desa, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah minta kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melakukan Percepatan Transformasi Digital melalui perluasan akses internet dan percepatan zero blankspot di daerah.

Hal itu dikarenakan masih terdapat kecamatan hingga desa yang belum terjangkau akses jaringan internet.

Berdasarkan data Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi per Maret 2025, terdapat 8.065 desa yang memiliki cakupan sinyal dan kualitas layanan yang rendah, terutama di wilayah Papua, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.

"Bahkan terdapat 1.849 desa di antaranya belum terjangkau sinyal seluler sama sekali" demikian tertulis dalam Surat pemberitahuan tentang Pemetaan Daerah Blankspot dan Layanan Internet dalam mendukung Transformasi Digital di Daerah, yang ditandatangani Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud, Kamis (31/7/2025).

Berdasarkan Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pelaksanaan urusan Bidang Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mendukung transformasi digital dilakukan melalui fasilitasi pengumpulan berbagi pakai data titik layanan publik/OPD/UPT/area publik.

Area publik dimaksud adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kantor Pemerintahan, Sekolah, Rumah Sakit, Tempat Wisata, Sentra UMKM, Pasar, Pusat Kuliner dan Taman Kota, yang memiliki dan tidak memiliki akses internet.

Disamping itu juga untuk fasilitasi pengumpulan data wilayah blankspot 4G untuk desa-desa non 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

"Daerah berperan serta dalam percepatan zero blankspot melalui penyediaan fasilitas untuk penyelenggaraan telekomunikasi secara bersama sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran" tulis Restuardy Daud dalam suratnya yang diterima Dinas Kominfo Tulang Bawang Barat, Jum'at (1/8/2025).

Dalam surat bernomor: 500.8.7/4586/Bangda juga menyebut, Sebagai langkah percepatan transformasi digital, Gubernur mengoordinasikan hasil pemetaan blankspot tahun 2025 pada Kabupaten/Kota di wilayahnya.

Sementara kepada Bupati/Wali kota diminta melakukan identifikasi permasalahan dalam penyediaan akses internet dan pemetaan blankspot di wilayahnya sampai tingkat desa, termasuk melakukan pemetaan layanan internet pada layanan dasar pendidikan danbkesehatan.

"Hasil pemetaan dimaksud dimasukkan ke dalam e-walidata SIPD melalui nomenklatur Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) 2.16.000162 jumlah sebaran titik koordinat blankspot, serta meneruskan pemetaan data blankspot dimaksud kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah selambat-lambatnya tanggal 29 Agustus 2025." sebut Restuardy Daud diakhir Suratnya. (@Ng).

Berita terkait

Peringatan HUT 80 Kemerdekaan RI Akan Dipusatkan Di Kompleks Kantor Gubernur Lampung

Peringatan HUT 80 Kemerdekaan RI Akan Dipusatkan Di Kompleks Kantor Gubernur Lampung

Spektroom - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merencanakan pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di kawasan Kantor Gubernur Lampung. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, Pemprov telah mulai melakukan tahapan awal persiapan dengan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berpartisipasi

Anggoro AP