Trending

Perda Sampah Ditegakkan, Pemkot Ambon Serukan Disiplin Demi Kota Sehat

Perda Sampah Ditegakkan, Pemkot Ambon Serukan Disiplin Demi Kota Sehat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apriesz Gaspersz. foto Eva.M

Spektroom – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui penguatan supremasi hukum dan kesadaran lingkungan masyarakat. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apriesz Gaspersz, saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Penerapan Perda Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

Kegiatan yang digelar oleh Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum (YPK-LBH) Hunimua itu berlangsung di salah satu hotel di, Jalan Sam Ratulangi, Ambon, Sabtu (13/12/2025). Apriesz hadir mewakili Wali Kota Ambon.(EM)

Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum (YPK-LBH) Hunimua menggelar penyuluhan hukum bagi siswa dan siswi di Kota Ambon terkait Penerapan Perda Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Sabtu (13/12/2025, foto Eva. M

Dalam sambutannya, Apriesz Gaspersz menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini memiliki makna strategis karena menyentuh dua aspek fundamental kehidupan masyarakat, yakni supremasi hukum dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Supremasi hukum adalah kewajiban seluruh warga negara. Bantuan hukum menjadi instrumen penting agar masyarakat memiliki akses untuk mempertahankan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Apriesz.

Ia menjelaskan, Perda Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah bukan sekadar aturan hukum, tetapi juga pedoman moral dalam menjaga lingkungan hidup demi masa depan Kota Ambon yang lebih baik.

Menurutnya, penerapan perda tersebut membutuhkan kesadaran, kedisiplinan, dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan memahami norma, kewajiban, serta sanksi yang diatur, masyarakat turut memperkuat kerja Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan kota yang bersih dan sehat.

“Menjaga kebersihan dan kesehatan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga,” tegasnya.

Apriesz juga mengapresiasi YPK-LBH Hunimua atas inisiatif penyelenggaraan penyuluhan hukum tersebut. Ia berharap peserta dapat menyerap materi dengan baik dan meneruskannya kepada keluarga serta komunitas di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Ketua Panitia YPK-LBH Hunimua, Ali Rumauw, mengatakan penyuluhan hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan sampah di Kota Ambon yang masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek hukum maupun praktik di lapangan.

“Kami hadir sebagai mitra pemerintah kota untuk mendorong kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah, demi Ambon yang lebih bersih dan tertib,” ungkap Ali.

Kegiatan ini diharapkan dapat membangun budaya patuh hukum sekaligus menumbuhkan kepedulian kolektif terhadap lingkungan, sebagai fondasi mewujudkan Kota Ambon yang sehat dan berkelanjutan.(EM)

Berita terkait

2 | 5     LAMPBerdasarkan analisis angin gradien 3000 feet tanggal 01 November 2026 Jam 19.00 WIB, angin dominan dari arah Tenggara-Selatan dengan kecepatan angin di wilayah Jawa

BMKG Juanda Peringatkan Cuaca Ekstrem di 21 Wilayah Jawa Timur hingga 9 November

Sidoarjo-Spektroom : Masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Timur diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprakirakan berlangsung pada 2 hingga 9 November 2026. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir, banjir bandang, tanah longsor hingga angin kencang. Peringatan tersebut disampaikan Stasiun Meteorologi Kelas

Bian Pamungkas
Arsitektur Tidak Hanya Merancang Bangunan, Namun Membentuk Kawasan Dan Lingkungan  Berkarakter Daerah

Arsitektur Tidak Hanya Merancang Bangunan, Namun Membentuk Kawasan Dan Lingkungan Berkarakter Daerah

Bandarlampung - Spektroom: Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof. Dr. apt. Elfahmi, S.Si., M.Si., mendukung penguatan peran arsitek dalam membangun Lampung yang maju dengan tetap mempertahankan identitas dan kearifan lokal. Arsitektur dinilai tidak hanya berperan dalam merancang bangunan, tetapi juga membentuk kawasan dan lingkungan yang mencerminkan karakter daerah. Hal

Anggoro AP