Perdana, Kemenag Gelar MHQ Internasional bagi Penyandang Disabilitas Netra

Perdana, Kemenag Gelar MHQ Internasional bagi Penyandang Disabilitas Netra

Spektroom – Kementerian Agama (Kemenag) untuk pertama kalinya akan menggelar Musabaqah Hifzil Qur’an (MHQ) Internasional khusus bagi penyandang disabilitas netra. Ajang ini berlangsung di Jakarta pada 1–3 September 2025.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyebut MHQ internasional ini sebagai bentuk penghargaan terhadap ketekunan dan kecintaan para penghafal Al-Qur’an meski memiliki keterbatasan.

“Pelaksanaan perdana ini merupakan wujud komitmen Kemenag dalam mendorong inklusivitas dan kesetaraan akses terhadap nilai-nilai keislaman di tingkat global,” ujarnya di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Ajang ini digelar hasil kolaborasi Ditjen Bimas Islam dengan Rabithah ‘Alam Islami atau Liga Muslim Dunia, organisasi Islam nonpemerintah terbesar berbasis di Makkah, Arab Saudi. Dari 12 negara, terpilih 15 peserta yang lolos ke babak grand final di Jakarta.

Penyambutan peserta dijadwalkan 31 Agustus 2025. Rangkaian acara akan dibuka di Hotel Sahid Jakarta dan ditutup di Jakarta Convention Center (JCC).

Lomba mempertandingkan lima cabang: 30 juz dengan Matan Jazari, 30 juz tanpa Matan Jazari (putra), 30 juz tanpa Matan Jazari (putri), 20 juz, dan 10 juz. Dewan hakim berjumlah lima orang, terdiri dari tiga perwakilan Arab Saudi dan dua dari Indonesia.

Selain lomba, MHQ perdana ini juga akan diramaikan Festival Shalawat Nabi, talkshow bertajuk Cinta Nabi Gaya Gen-Z, serta Haflah Tilawatil Qur’an. Tentunya kita berupaya event ini bisa sukses penyelenggaraan dan prestasi serta ber hikmah silahturahmi nan rahmatan lil alamiin. (Polin)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс