Perkawinan Dengan Segala Aspeknya Memiliki Peran Penting Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Reporter: M. Yahya Patta

Perkawinan Dengan Segala Aspeknya Memiliki Peran Penting Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ilyas saat melakukan pemaparan di depan Tim Penyanggah Gelar Promosi Doktor Ilmu Hukum PPS UMI Makassar (Foto: Yahya Patta)

Spektroom - Perkawinan atau pernikahan sebuah media pemersatu dua insan dalam sebuah keluarga atau rumah tangga yang diakui secara resmi, baik dalam hukum agama maupun dalam hukum kenegaraan. Dalam agama, perkawinan merupakan suatu hal yang sakral dalam perjalanan kehidupan manusia, karena perkawinan adalah ikatan antara pria dan wanita untuk membentuk  sebuah keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah. Bukan itu saja, perkawinan atau pernikahan dengan segala aspeknya memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pemerintah menaruh perhatian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan perkawinan.

Hal ini disampaikan Ilyas dalam disertasinya terkait Hakikat Dispensasi Kawin di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar, ketika mengikuti Uji Kompetensi  untuk meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada Program Pasca Sarjana PPS UMI Makassar Kamis 7 Agustus 2025 di Kampus Pasca Sarjana UMI Makassar.

Ilyas saat menerima Tanda Lulus Doktor Ilmu Hukum dari Direktur PPS UMI Makassar selaku Ketua Tim Penyanggah (Foto: Yahya Patta)

Didepan Tim Penyanggah yang dipimpin Direktur Pasca Sarjana UMI Makassar Prof. Dr. H. Mursalim La Ekkeng, SE., MS.i, Asean CPA. dengan penyanggah dari internal UMI dan external UNHAS, Ilyas mengatakan Hukum di Indonesia mengatur tata cara perkawinan yang termuat di dalam Undang-undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Diakui tantangan terbesar dalam perkawinan yang belum mencapai umur dewasa menurut hukum atau biasa disebut sebagai perkawinan anak, di mana perkawinan anak merupakan salah satu tantangan dalam mewujudkan sumber daya manusia SDM Indonesia yang berkualitas karena memiliki dampak lintas sektor dan lintas generasi.

Ilyas juga mengungkapkan secara nasional angka perkawinan anak ditargetkan menurun dari 11 koma 21 persen di tahun 2018 menjadi 8 koma 74 persen di tahun 2024 dan 6 koma 94 persen di tahun 2030. Untuk mewujudkan target tersebut, ungkap Ilyas, Indonesia telah mengubah usia minimum menikah bagi anak perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun, sebagaimana diatur dalam undang-undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Berita terkait

Rapat Paripurna DPRD Kuansing Setujui Ranperda Pertanggungan Jawaban APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Kuansing Setujui Ranperda Pertanggungan Jawaban APBD 2025

Teluk Kuantan-Spektroom : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Jumat (31/7/

Salman Nurmin, Rafles
Balutan Merah Putih Percantik Jembatan Saballang, Prajurit Kodim 1425/Jeneponto dan Warga Jaga Kualitas Pembangunan

Balutan Merah Putih Percantik Jembatan Saballang, Prajurit Kodim 1425/Jeneponto dan Warga Jaga Kualitas Pembangunan

Jeneponto –Spektroom : Warna merah dan putih mulai menghiasi Jembatan Gantung Sungai Saballang yang menghubungkan Kelurahan Benteng dan Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala, wilayah teritorial Kodim 1425/Jeneponto. Dengan penuh ketelitian, prajurit TNI bersama masyarakat bergotong royong melaksanakan pengecatan pada sejumlah titik konstruksi jembatan sebagai upaya menjaga kualitas pembangunan yang terus berjalan.

Yahya Patta, Rafles
Mahasiswa UMI Makassar Berhasil Temukan Model Variational Autoencoder untuk Deteksi Wajah Daftar Pencarian Orang

Mahasiswa UMI Makassar Berhasil Temukan Model Variational Autoencoder untuk Deteksi Wajah Daftar Pencarian Orang

Makasar-Spektroom : Mahasiswa dari Universitas Muslim Indonesia berhasil mencatatkan prestasi gemilang di bidang teknologi kecerdasan buatan pada tahun 2026. Melalui proyek inovasi karsa cipta bernama DISGUISE-ID, mereka sukses merancang dan menguji model algoritma mutakhir yang mampu mengidentifikasi wajah Daftar Pencarian Orang dengan tingkat akurasi rekonstruksi yang sangat tinggi, yakni mencapai 94,

Yahya Patta, Rafles
ссс