Perkuat Kolaborasi dan Sinergi, Jaga Kerukunan

Perkuat Kolaborasi dan Sinergi, Jaga Kerukunan
Wako Pontianak Edi Kamtono jadi Pembina Apel Peringatan Hari Amal Bhakti Kementrian Agama RI ke.80 . (Foto : Porkopim)

Spektroom – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, kerja sama yang selama ini terjalin telah memberikan dampak positif dan turut mendorong kemajuan Kota Pontianak dari waktu ke waktu.

Ajakan tersebut disampaikan Edi saat menjadi pembina apel peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Halaman MTs Negeri 2 Pontianak, Sabtu (03/01/2026).

“Kolaborasi ini harus terus berlanjut untuk kemajuan pembangunan di Pontianak,” ujar Edi di hadapan peserta apel.

Ia menyampaikan bahwa tema HAB ke-80, yakni ‘Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju’, sangat relevan dengan kondisi Kota Pontianak yang memiliki tingkat keberagaman masyarakat yang tinggi.

Saat ini, Pontianak berperan sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, ekonomi, dan kesehatan di Kalimantan Barat dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan mendekati 700 ribu jiwa.

“Keberagaman ini adalah kekayaan sekaligus kepentingan yang harus kita rawat bersama. Kondusivitas kota perlu terus dijaga agar dapat meningkatkan indeks kebahagiaan warga,” katanya.

Edi menegaskan, visi pembangunan Kota Pontianak yaitu Pontianak Maju, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan yang Humanis tidak dapat terwujud tanpa sinergi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Agama.

Bentuk kolaborasi tersebut, lanjutnya, telah terimplementasi dalam berbagai bidang, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

“Indikator pembangunan Kota Pontianak terus menunjukkan tren positif, sebagaimana yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik,” sebut Edi.

Dalam kesempatan itu, Edi juga menyoroti perjalanan panjang Kementerian Agama yang telah memasuki usia 80 tahun.

Menurutnya, Kemenag telah melewati berbagai fase sejarah bangsa dan mampu beradaptasi dengan dinamika zaman.

Namun, ia menekankan bahwa kerukunan umat beragama tidak cukup dimaknai sebagai ketiadaan konflik semata.

“Kerukunan adalah energi kebangsaan. Perbedaan identitas, keyakinan, dan latar belakang sosial harus dirajut menjadi kekuatan kolaboratif untuk menggerakkan kemajuan,” ujarnya.

Edi menambahkan, Kementerian Agama memiliki peran strategis sebagai penjaga nalar agama dalam bingkai kebangsaan.

Peran tersebut kini semakin luas, mencakup peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, pemeliharaan kerukunan berbasis kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi umat, serta menghadirkan agama sebagai solusi atas persoalan bangsa.

“Setiap kebijakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar bersifat administratif dan birokratis,” pungkasnya. (prokopim)