Perkuat Pencegahan Hukum, Bupati Kuansing Teken Kerja Sama dengan APH

Perkuat Pencegahan Hukum, Bupati Kuansing Teken Kerja Sama dengan APH
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby memperlihatkan perjanjian kerjasama dengan APH setempat. (Foto: Diskominfotik Kuansing)

Teluk Kuantan-Spektroom : Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan permasalahan hukum serta menciptakan rasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikannya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Polres Kuantan Singingi, dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Senin 2 Maret 2026 petang.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum.

“Kami berharap melalui perjanjian kerja sama ini, upaya pencegahan permasalahan hukum dapat dilakukan sejak dini.

Pemerintah daerah ingin memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Suhardiman.

Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, SH, S.I.K., MH, menyatakan dukungan penuh terhadap sinergitas tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Polres Kuansing siap bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kebijakan pemerintah daerah agar tetap berada dalam koridor hukum. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” tegasnya, Selasa (3/3/2026).

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Harun Sunadi, SE, SH, MH, menegaskan bahwa pendampingan hukum akan terus diperkuat guna meminimalisir potensi pelanggaran dalam pelaksanaan program daerah.

Ia menyebutkan, saat ini sudah ada 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kuansing yang mengajukan pendampingan hukum. Harun menekankan agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan semata, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan terukur.

“Jangan hanya seremonial belaka, tetapi harus di-follow up dengan langkah lebih lanjut,” tegasnya.

Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Subiar Teguh Wijaya, SH, turut menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan daerah. Ia berharap koordinasi yang solid antarpenegak hukum dapat mendorong penyelesaian setiap persoalan secara profesional dan berkeadilan.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap koordinasi antar lembaga semakin solid sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara profesional dan berkeadilan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempertegas komitmen bersama membangun Kuantan Singingi yang aman, tertib, dan berlandaskan hukum.

Acara itu juga dihadiri para kepala dan sekretaris OPD, Ketua DPRD Kuansig, H Juprizal, SE, MSi dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. (Salman Nurmin/Rel)

Berita terkait

United Tractors dan Universitas Muhammadiyah Palembang Perluas Program Magang Inklusif

United Tractors dan Universitas Muhammadiyah Palembang Perluas Program Magang Inklusif

Palembang - Spektroom : PT United Tractors Tbk (UT) bersama Universitas Muhammadiyah Palembang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Harmoni dalam Keberagaman (HARMONIKA). Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7, Universitas Muhammadiyah Palembang, Kolaborasi ini menjadi langkah nyata menghadirkan program magang yang inklusif bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Melalui pengalaman

Afrizal Aziz
Kado HUT Provinsi Riau ke-69, Plt Gubri Ajak Warga Mamfaatkan Pemutihan Pajak Kenderaan

Kado HUT Provinsi Riau ke-69, Plt Gubri Ajak Warga Mamfaatkan Pemutihan Pajak Kenderaan

Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberikan kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung selama 1-31 Agustus 2026. Program tersebut memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dengan menghapus denda dan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya. Pelaksana Tugas

Salman Nurmin, Rafles
ссс