Perkuat Pencegahan Korupsi, PAM Bandarmasih Gandeng BPKP Lewat MoU IEPK

Perkuat Pencegahan Korupsi, PAM Bandarmasih Gandeng BPKP Lewat MoU IEPK
Dirut PAM Bandarmasih Kota Banjarmasin (baju putih) memperlihatkan MOU dengan BPKP Kalsel.(Foto Humas PAM Bandarmasih Kota Banjarmasin)

Junaidi, Agung Yunianto

Banjarmasin-Spektroom : PAM Bandarmasih kembali tandatangani kesepakatan MoU dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam Siaran Persnya yang diterima Selasa (28/4/2026) diinformasikan, Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Zulbadi mengatakan, kesepakatan tersebut bertujuan untuk penerapan Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan PAM Bandarmasih.

“Jadi ini adalah salah satu bentuk komitmen kita untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi di lingkungan PAM Bandarmasih,” ujar Dirut.

“Melalui bimbingan BPKP, kita dapat mengetahui apa-apa saja yang harus dilakukan dalam penerapan IEPK tersebut,” lanjutnya.

Zulbadi juga menuturkan, kalau kegiatan ini merupakan lanjutan dari kesepakatan yang telah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi untuk yang tahun ini kita terapkan lagi tentang penerapan IEPK ini,” ucap Zulbadi.

Ia berharap, dengan adanya bimbingan dari BPKP dan adanya MoU ini PAM Bandarmasih dapat melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG.

“Sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat, dapat diterapkan dengan baik di PAM Bandarmasih,” pungkasnya.*****

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс