Trending

Perkumpulan Purna Bakti Pegawai Propinsi Kepulauan Riau Tetap Bisa Memberikan Masukan Kepada Pemerintahan Kendati Sudah Pensiun

Perkumpulan Purna Bakti Pegawai Propinsi Kepulauan Riau Tetap Bisa Memberikan Masukan Kepada Pemerintahan Kendati Sudah Pensiun
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengukuhkan Amir Faizal sebagai Ketua Perkumpulan Purna Bakti Pegawai Pemprov Kepri. (Foto: Desmawati/Spektroom)

Tanjungpinang-Spektroom : Perkumpulan Purna Bakti Pegawai Propinsi (P2BP2) Kepulauan Riau (Kepri) keanggotaannya terdiri dari para pensiunan Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintahan Propinsi (Pemprov) Kepri.

Ketua Perkumpulauan Purna Bakti Pegawai Propinsi Kepulauan Riau Amir Faisal kepada Spektroom mengemukakan P2BP2 adalah wadah silaturahim pensiunan pegawai Pemprov, ujarnya Sabtu (18/4/2026).

“Organisasi pensiunan Pemprov Kepri bukan organisasi besar seperti organisasi Pesatuan Weredetama Republik Indonesia (PWRI) yang di Kepri dengan keanggotaannya sangat luas,” katanya usai pengukuhan.

Jika organisasi P2BP2 berkembang, berkemungkinan Kabupaten dan Kota bisa membentuk cabang hingga kecamatan.

“Kami harapkan perkumpulan tetap,menjalin silaturahim, baik antari sesama pensiunan maupun antara pensiunan dengan Pemerintah dan bisa memberikan masukan kepada Pemprov Kepri kendati sudah pensiun,” ujar Amir.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Pengurus Perkumpulan Purna Bakti Pegawai Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Desmawati/Spektroom)

Pengukuhan Perkumpulan Purna Bakti Pegawai Propinsi Kepulauan Riau dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad untuk masa bakti 2026-2029, yang disejalankan halal bihalal idul fitri 1447 hijriah dihadiri Ketua PWRI Kepri, Herizal Hood.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles