Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Reporter: M.Yahya Patta

Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
Husniar Darsis saat melakukan presintasi Disertasi di depan Tim Penyanggah (Foto: Yahya Patta)

Spektroom - Husniar Darsis, seorang pengacara yang berdomisili di Sungguminasa Kabupaten Gowa meraih gelar Doktor Konsentrasi Hukum Pidana pada Program Pasca Sarjana Sidang Promosi Terbuka dilaksanakan di Aula PJJ Lantai 1 PPS UMI Urip Sumoharjo Makassar, Rabu 13 Agustus 2025, dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.

Disertasi Husniar Darsis: “Hakikat Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Promosi dipimpin ketua sidang Prof. Dr. H. Mursalim La Ekkeng, SE., Msi., Asean CPA. Dalam menyelesaikan disertasinya Husniar Darsis dibimbing promotor Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH., MH. dan Prof. Dr. Nurul Qamal, SH., MH. serta Dr. Baharuddin Badaru, SH., MH. masing-masing sebagai Co-Promotor. Adapun penguji Internal masing-masing, Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH., MH., Prof. Dr. H. Syahruddin Nawi, SH., MH., Prof. Dr. Renaldy Bima, SH., MH. dan Prof. Dr. Askari Razak, SH., MH. Penguji Lintas Disiplin Ilmu  Prof. Dr. H. Andi Niniek F. Lantara, SE., M.Si dan Penguji External Prof. Dr. H.M. Said Karim, SH., MH., M.Si dari Universitas Hasanuddin Makassar.

Husniar Darsis menerima Tanda Lulus Doktor dari Ketua Tim Penguji (Foto: Yahya Patta)

Husniar Darsis menegaskan, hukum pada bidang tindak pidana umumnya mendapat sorotan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat dengan berbagai alasan dan argumen, termasuk dalam hal ini adalah perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.

Salah satu yang menjadi sorotan publik jelas Husniar, terkait perlindungan hukum terhadap anak, yakni proses pelaksanaan dan penanganan anak yang dimulai dari tahap penyidikan sampai pada tahap pemidanaan. Dengan demikian ungkap sang pengacara ini, Pemerintah Indonesia tidak hanya mengakui hak-hak anak yang perlu dilindungi, tetapi juga mengakui tanggung jawab negara untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak tersebut.

Sayangnya jelas Husniar Darsis, perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Polda Sulawesi Selatan dinilai kurang efektif, karena mulai dari tahap penanganan sampai pada penahanan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, masih disamakan dengan penyidikan orang dewasa dan ditahan di dalam tahanan bersama  orang dewasa. Karenanya, unsur aparat penegak hukum agar lebih responsif memperlakukan anak yang telah melakukan tindak pidana dalam proses hukum yang khusus, jangan sampai anak diidentikkan sama dengan orang dewasa, karena hal ini sudah menjadi amanat di dalam undang-undang perlindungan anak di Indonesia.

Berita terkait

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Ambon-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pelayanan pajak, termasuk memberikan relaksasi berupa penghapusan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah

Eva Moenandar, Julianto
Kemarau Panjang, 276 Warga Perbatasan Kapuas Hulu Krisis Air Bersih, Polri Turun dengan AWC

Kemarau Panjang, 276 Warga Perbatasan Kapuas Hulu Krisis Air Bersih, Polri Turun dengan AWC

Kapuas Hulu-Spektroom : Kemarau panjang mulai melanda kehidupan warga di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Sebanyak 108 kepala keluarga atau 276 jiwa di Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, kesulitan mendapatkan air bersih setelah debit sumber air dari perbukitan terus menurun. Merespons kondisi tersebut, Polres Kapuas Hulu melalui Polsek

Apolonius Welly, Julianto
Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Depok-Spektroom : Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menggelar layanan sterilisasi kucing gratis . Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Depok menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Sebanyak 98 ekor kucing berhasil menjalani sterilisasi, terdiri dari 95 kucing jantan

Asmari, Julianto
ссс