Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Reporter: M.Yahya Patta

Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
Husniar Darsis saat melakukan presintasi Disertasi di depan Tim Penyanggah (Foto: Yahya Patta)

Spektroom - Husniar Darsis, seorang pengacara yang berdomisili di Sungguminasa Kabupaten Gowa meraih gelar Doktor Konsentrasi Hukum Pidana pada Program Pasca Sarjana Sidang Promosi Terbuka dilaksanakan di Aula PJJ Lantai 1 PPS UMI Urip Sumoharjo Makassar, Rabu 13 Agustus 2025, dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.

Disertasi Husniar Darsis: “Hakikat Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Promosi dipimpin ketua sidang Prof. Dr. H. Mursalim La Ekkeng, SE., Msi., Asean CPA. Dalam menyelesaikan disertasinya Husniar Darsis dibimbing promotor Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH., MH. dan Prof. Dr. Nurul Qamal, SH., MH. serta Dr. Baharuddin Badaru, SH., MH. masing-masing sebagai Co-Promotor. Adapun penguji Internal masing-masing, Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH., MH., Prof. Dr. H. Syahruddin Nawi, SH., MH., Prof. Dr. Renaldy Bima, SH., MH. dan Prof. Dr. Askari Razak, SH., MH. Penguji Lintas Disiplin Ilmu  Prof. Dr. H. Andi Niniek F. Lantara, SE., M.Si dan Penguji External Prof. Dr. H.M. Said Karim, SH., MH., M.Si dari Universitas Hasanuddin Makassar.

Husniar Darsis menerima Tanda Lulus Doktor dari Ketua Tim Penguji (Foto: Yahya Patta)

Husniar Darsis menegaskan, hukum pada bidang tindak pidana umumnya mendapat sorotan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat dengan berbagai alasan dan argumen, termasuk dalam hal ini adalah perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.

Salah satu yang menjadi sorotan publik jelas Husniar, terkait perlindungan hukum terhadap anak, yakni proses pelaksanaan dan penanganan anak yang dimulai dari tahap penyidikan sampai pada tahap pemidanaan. Dengan demikian ungkap sang pengacara ini, Pemerintah Indonesia tidak hanya mengakui hak-hak anak yang perlu dilindungi, tetapi juga mengakui tanggung jawab negara untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak tersebut.

Sayangnya jelas Husniar Darsis, perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Polda Sulawesi Selatan dinilai kurang efektif, karena mulai dari tahap penanganan sampai pada penahanan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, masih disamakan dengan penyidikan orang dewasa dan ditahan di dalam tahanan bersama  orang dewasa. Karenanya, unsur aparat penegak hukum agar lebih responsif memperlakukan anak yang telah melakukan tindak pidana dalam proses hukum yang khusus, jangan sampai anak diidentikkan sama dengan orang dewasa, karena hal ini sudah menjadi amanat di dalam undang-undang perlindungan anak di Indonesia.

Berita terkait

Eddy Soeparno: Presiden Prabowo Berkomitmen Wujudkan Kemandirian Energi, BloombergNEF Diajak Publikasikan Kemajuan Transisi Energi Indonesia

Eddy Soeparno: Presiden Prabowo Berkomitmen Wujudkan Kemandirian Energi, BloombergNEF Diajak Publikasikan Kemajuan Transisi Energi Indonesia

Jakarta–Spektroom : Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian energi, mempercepat transisi menuju energi bersih, serta memperkuat aksi penanganan perubahan iklim terus menjadi perhatian pemerintah. Upaya tersebut juga diiringi langkah memperkenalkan berbagai kemajuan Indonesia kepada komunitas internasional guna menarik investasi di sektor energi hijau. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR

Riswan Idris, Rafles
Ketua Umum PPM Pusat Saksikan Pacu Jalur Bersempena Kegiatan MTQ Riau ke-44, Sebut Pacu Jalur Mengandung Filosofi Kehidupan Yang Sangat Kuat

Ketua Umum PPM Pusat Saksikan Pacu Jalur Bersempena Kegiatan MTQ Riau ke-44, Sebut Pacu Jalur Mengandung Filosofi Kehidupan Yang Sangat Kuat

Teluk Kuantan-Spektroom : Kekaguman terhadap budaya Pacu Jalur Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) datang dari Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Pusat Patriani Pramita Mulia, SH, LL.M yang berkesempatan menyaksikan langsung kemegahan tradisi kebanggaan masyarakat Kuansing di Tribun Finish Tepian Narosa Teluk Kuantan, Minggu, 28/6/2026 petang, di sela rangkaian Musabaqah

Salman Nurmin, Rafles
Pemko Payakumbuh Perkuat Wisata Budaya Melalui Pergelaran Baadok-Adok, Lestarikan Adat Minangkabau

Pemko Payakumbuh Perkuat Wisata Budaya Melalui Pergelaran Baadok-Adok, Lestarikan Adat Minangkabau

Payakumbuh–Spektroom : Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat pelestarian adat dan budaya Minangkabau melalui pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta, upaya tersebut diwujudkan melalui program Satu Iven Satu Nagari yang mengangkat tradisi lokal menjadi atraksi wisata sekaligus sarana pewarisan nilai-nilai adat kepada generasi muda. Komitmen tersebut

Rafles
Harda Kiswaya Harap PERWOSI Jadi Motor Penggerak Olahraga Perempuan di Sleman

Harda Kiswaya Harap PERWOSI Jadi Motor Penggerak Olahraga Perempuan di Sleman

SLEMAN – Spektroom : Pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) tingkat ranting se-Kabupaten Sleman masa bakti 2026–2030 dikukuhkan di Gedung Serbaguna Kabupaten Sleman, Minggu (28/6/2026). Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum PERWOSI Kabupaten Sleman, Parmilah Harda Kiswaya. Dalam sambutannya, ketua umum PERWOSI Kabupaten Sleman, Parmilah Harda Kiswaya, mengatakan pergantian

Fatmawaty, Bian Pamungkas