Perluas Jaminan Sosial Hingga Menjangkau Pekerja Informal

Perluas Jaminan Sosial Hingga Menjangkau Pekerja Informal
Menakar Yassierli menyampaikan keterangan pers (Foto Biro Humas Kemenaker).

Jakarta - Spektroom : Pemerintah terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, termasuk pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, serta pekerja perikanan dan perkebunan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali.

“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Rilis Biro Humas Kemnaker yang diterima Spektroom, Jum'at (24/4/2026) menyampaikan bahwa tantangan saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal dapat masuk dalam skema jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja formal.

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan regulasi bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.

Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui penguatan regulasi, sehingga diakui sebagai pekerja dan memperoleh hak perlindungan.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” kata Yassierli.

Dirinya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Data terintegrasi penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.

Diforum yang sama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menambahkan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.

“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujarnya.(**).

Berita terkait

Eratkan Kebersamaan Dengan Warga, Wabup Gowa Bersama Dandim Nobar Piala Dunia Hingga Subuh

Eratkan Kebersamaan Dengan Warga, Wabup Gowa Bersama Dandim Nobar Piala Dunia Hingga Subuh

Gowa-Spektroom : Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menghadiri kegiatan Nonton Bareng (Nobar) pertandingan semifinal Piala Dunia FIFA 2026 antara Argentina melawan Inggris yang digelar di Halaman Makodim 1409/Gowa, Kamis (16/7/2026) dini hari. Kegiatan yang berlangsung penuh semangat tersebut diikuti ratusan masyarakat, jajaran TNI, pemerintah daerah, serta pelaku Usaha

Nur Jalil Sultan, Julianto
Bupati Banyumas Dampingi KPK Pantau Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Pengelolaan Sampah

Bupati Banyumas Dampingi KPK Pantau Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Pengelolaan Sampah

Banyumas – Spektroom Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan monitoring lapangan terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah serta pengelolaan sampah di Ruang Joko Kahiman, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono didampingi Sekretaris Daerah Agus Nur Hadie, jajaran kepala organisasi

Bian Pamungkas
Wagub Jihan Nurlela Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Wagub Jihan Nurlela Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Wagub Lampung Jihan Nurlela Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025  Bandar Lampung - Spektroom: Berdasarkan Undang-Undang 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 6/ 2023,  pasal 320 ayat 1 dan ayat 2, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada

Anggoro AP
ссс