Pernyataan Ketua FPTI Halut Terhadap Kontribusi Telkomsel Sangat Disesalkan PB Porprov V Maluku Utara

Pernyataan Ketua FPTI Halut Terhadap Kontribusi Telkomsel Sangat Disesalkan PB Porprov V Maluku Utara
Penghargaan Kepada Telkomsel sebagai pendukung utama Porprov V Maluku Utara yang diserahkan Gubernur Sherly Tjoanda pada pembukaan Porprov (Foto: Humas KONI Malut)

Tobelo-Spektroom : Pernyataan Ketua Cabor Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Halmahera Utara Fahmi Musa, yang menyebut Telkomsel tidak memberikan kontribusi apa-apa pada ajang Porprov yang berlangsung di Tobelo, Halmahera Utara sangat disesalkan oleh Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara.


Wakil Ketua 1 PB Porprov V Maluku Utara Kalbi Rasyid mengatakan, pernyataan yang disampaikan Ketua FPTI tersebut merupakan pembohongan publik, sebab Telkomsel adalah sponsor utama dalam ajang Porprov V Maluku Utara Tahun 2026.


"Atas nama panitia kami tegaskan, keberadaan Telkomsel pada ajang Porprov ini karena mereka adalah sponsor utama kegiatan ini, kami sangat sesalkan pernyataan yang disampaikan saudara Fahmi Musa selaku Ketua FPTI Halut," ujar Kalbi, Rabu (10/6/2026).


Menurut Kalbi, selaku pelaku olahraga di daerah sebaiknya Fahmi Musa mencari tahu terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan yang dinilai menyesatkan publik Maluku Utara.


"Cari tahu dulu sebelum mengeluarkan pendapat. Pernyataan Ketua FPTI Halut ini sangat menyesatkan," ucapnya.


Apalagi, kata Kalbi, Fahmi Musa tidak termasuk dalam Panitia Besar Porprov V Maluku Utara. Karena itu, KONI Maluku Utara dan PB Porprov secara tegas meminta Fahmi Musa segera meminta maaf secara terbuka kepada publik khususnya kepada Telkomsel.


"Perlu untuk memohon maaf, kepada publik Maluku Utara khususnya Telkomsel, karena Telkomsel punya kontribusi besar terhadap ajang Porprov ini," tutup Kalbi.

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс