Personel Polsek Salahutu amankan 200 liter miras tradisional jenis sopi saat Razia
Ambon –Spektroom :Upaya menekan peredaran minuman keras tradisional terus dilakukan jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Kali ini, personel Polsek Salahutu berhasil mengamankan 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam kegiatan razia yang dilaksanakan di Dusun Pohon Mangga, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (15/6/2026).
Razia yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIT tersebut dipimpin Kapolsek Salahutu AKP Aris, S.Sos. dengan sasaran kegiatan meliputi kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melalui Kapolsek Salahutu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir masuk dan beredarnya minuman keras tradisional di wilayah hukum Polsek Salahutu, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam 8 karton dan 2 karung. Barang tersebut diketahui diangkut melalui mobil bus jurusan Ambon–Piru dengan nomor polisi DE 7461 AU sebagai barang titipan penumpang.
Setelah menemukan barang tersebut, personel Polsek Salahutu langsung mengamankan seluruh barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Salahutu guna proses lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi angkutan umum agar tidak menerima maupun mengangkut barang titipan berupa minuman keras atau barang ilegal lainnya yang dapat melanggar ketentuan hukum.
Polsek Salahutu akan terus meningkatkan kegiatan razia dan pengawasan di jalur-jalur masuk wilayah Kecamatan Salahutu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat serta mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan berbagai tindak pidana dan gangguan kamtibmas.(EM)