Trending

Perusahaan Kanada Tawarkan Investasi Rp 1,3 Triliun di Kab Gowa

Perusahaan Kanada Tawarkan Investasi Rp 1,3 Triliun di Kab Gowa
Foto: Humas Pemkab Gowa

Gowa - Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan perusahaan energi asal Kanada, yakni Portage Energi Group Inc., kembali menggelar pertemuan menindaklanjuti rencana investasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu (waste-to-energy) berkapasitas hingga 1.000 ton sampah per hari dengan pembangkit listrik sekitar 20 megawatt (MW).

Dalam pertemuan yang digelar, Selasa (28/7/26), Portage Energy memaparkan konsep proyek yang mengubah sampah menjadi energi listrik sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon dan penerapan ekonomi sirkular.

Nilai investasi yang ditawarkan diperkirakan mencapai USD 80 juta atau sekitar Rp1,3 triliun, menjadikannya salah satu proyek investasi lingkungan terbesar yang direncanakan di Kabupaten Gowa.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyambut positif rencana investasi tersebut. Proyek ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, memperbaiki sistem pengelolaan sampah, sekaligus mendukung target pemerintah pusat dalam pengembangan energi baru terbarukan.

"Hari ini kami menindaklanjuti pembahasan bersama Portage Energy dan telah mendengarkan langsung presentasi mengenai rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang dapat menghasilkan energi listrik. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses investasi, termasuk perizinannya, dapat berjalan melalui mekanisme yang terintegrasi," ujar Darmawangsyah.

Pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap rencana tersebut karena sejalan dengan kebijakan nasional percepatan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, termasuk upaya mengakhiri praktik open dumping di tempat pembuangan akhir (TPA).

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Gowa telah menyiapkan lahan seluas sekitar delapan hektare yang dinilai memenuhi syarat untuk pembangunan fasilitas tersebut..

Pemerintah daerah juga siap memberikan dukungan terhadap pengembangan proyek tersebut, termasuk menjamin ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama pembangkit listrik.

Saat ini, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Gowa mencapai sekitar 400 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ton per hari belum dialokasikan dalam kerja sama pengelolaan, sementara 150 ton per hari masih terikat dalam perjanjian yang menunggu implementasi atau penyesuaian. Pemerintah Kabupaten Gowa juga membuka peluang kerja sama dengan daerah sekitar melalui kawasan metropolitan Mamminasata agar kebutuhan pasokan hingga 1.000 ton sampah per hari dapat terpenuhi saat proyek beroperasi penuh.

Chief Commercial Officer Portage Energy Group Inc., Stephen Akpakwu mengatakan proyek waste-to-energy di Gowa dirancang untuk menjawab 2 tantangan sekaligus, yakni mengurangi timbunan sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.

"Kami melihat peluang besar untuk mencapai 2 tujuan sekaligus, yaitu memanfaatkan sampah secara optimal dan mengubahnya menjadi energi listrik yang bermanfaat," kata Stephen.

Proyek tersebut tidak hanya berorientasi pada penyediaan energi bersih, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Apabila terealisasi, proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah modern terbesar di Sulawesi Selatan, sekaligus mendukung target pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan, mengurangi emisi karbon, dan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles