Perwakilan BKKBN Maluku Utara Audiensi dengan Pemkab Halmahera Tengah Sinergikan Program Prioritas Nasional

Perwakilan BKKBN Maluku Utara Audiensi dengan Pemkab Halmahera Tengah Sinergikan Program Prioritas Nasional
Kaper BKKBN Malut Ansar Djainahu saat audensi dengan Bupati Halmahera Tengah (Foto:BKKBN Malut)

Weda–Spektroom : Dalam rangka memperkuat sinergi Program Prioritas Nasional, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara, Ansar Djainahu, S.Sos., melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu (8/7/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bupati Halmahera Tengah ini, Plt Kaper BKKBN Maluku Utara didampingi sejumlah Ketua Tim Kerja, dan diterima langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Halmahera Tengah, Hi. Munir Kamarullah, S.Keb.

Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji menegaskan bahwa pembangunan keluarga harus dilaksanakan secara komprehensif dan berbasis data.
“Seluruh program harus disusun berdasarkan data yang valid. Sinkronisasi data antar perangkat daerah perlu diperkuat, termasuk peningkatan koordinasi antara Petugas Kesehatan Masyarakat (PKM) dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB),” tegas Ikram.

Menurutnya, pembangunan keluarga merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
“Kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, melainkan dari kualitas keluarga yang sehat, sejahtera, tangguh dan berdaya,” ujarnya.

Ikram menambahkan, Pemkab Halmahera Tengah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat melalui program - program yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga. Di antaranya pemberian insentif bagi ibu hamil hingga menyusui selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sebagai upaya percepatan penurunan stunting, serta penyediaan seragam sekolah lengkap bagi peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK.

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Halmahera Tengah, Hi. Munir Kamarullah, S.Kep menyampaikan bahwa program prioritas pemerintah daerah telah berjalan secara terpadu. Program tersebut meliputi penguatan ketahanan keluarga, percepatan penurunan stunting, peningkatan gizi masyarakat melalui sektor pangan dan pertanian, pembangunan rumah layak huni, hingga penyaluran bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kaper BKKBN Provinsi Maluku Utara, Ansar Djainahu, S.Sos., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
“Dari sekian program yang dipaparkan oleh Bapak Bupati dan Kepala DP2KBP3A tadi, semuanya sinkron dengan program prioritas yang dicanangkan BKKBN. Bahkan Pemkab Halteng menyanggupi untuk membentuk satu kelompok TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak) di lingkar perusahaan dan di Kota Weda. Tinggal kita sinkronkan dan kolaborasikan ke depan agar implementasinya semakin optimal di lapangan,” tutup Ansar.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Tengah dalam mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Berita terkait

Dinas Tanaman Pangan,Holtikultora Dan Perkebunan Berkomitmen Menjaga Stabilitas Pasokan Pangan

Dinas Tanaman Pangan,Holtikultora Dan Perkebunan Berkomitmen Menjaga Stabilitas Pasokan Pangan

Bogor-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) terus berkomitmen menjaga stabilitas pasokan pangan serta mengendalikan inflasi daerah melalui penguatan sektor pertanian. Melalui UPT Pertanian Wilayah V, Distanhorbun secara aktif mendistribusikan bibit tanaman produktif kepada kelompok tani penerima manfaat di wilayah Kabupaten Bogor sebagai upaya meningkatkan

Asmari, Bian Pamungkas
PMK Nomor 44 Tahun 2026 Permudah Penunjukan Kuasa Wajib Pajak

PMK Nomor 44 Tahun 2026 Permudah Penunjukan Kuasa Wajib Pajak

Banjarmasin–Spektroom : Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kualitas layanan perpajakan dengan menghadirkan regulasi yang memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 tentang Kuasa Wajib Pajak. Melalui aturan terbaru ini, Wajib Pajak kini memiliki fleksibilitas lebih besar

Junaidi, Bian Pamungkas