Pimpin Rakor Kepala Daerah, Gubernur Mirza Tekankan Perkuat Kemandirian Fiskal
Bandarlampung -Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal, Senin, 9 Maret 2026, memimpin Rapat Koordinasi Kepala Daerah, berlangsung di Gedung Pusiban, kompleks Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung.
Melalui Rakor bersama seluruh kepala daerah se-Lampung, Gubernur Mirza mendorong kolaborasi kuat demi pembangunan yang lebih merata dan berdampak langsung ke masyarakat. Sinergi jadi fondasi, kesejahteraan jadi tujuan.
Menurut Mirza, upaya memperkuat kemandirian fiskal, mengoptimalkan pendapatan dan menanamkan kualitas belanja adalah langkah konkrit dalam menjaga kesenambungan Pembangunan Daerah.
"Jika ibadah puasa bertujuan untuk membentuk pribadi yang bertaqwa maka pengelolaan keuangan yang efektif dan transparan bertujuan untuk membentuk pemerintahan yang berwibawa dan dipercaya oleh masyarakat" ujar Gubernur berilustrasi, Senin (9/3/2026).
Pada bagian lain sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan dengan kondisi Global dunia yang terus berubah, begitu pula dengan arsitektur keuangan daerah dan terbitnya undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) merupakan transformasi pengelolaan keuangan
"Undang-undang ini juga tidak sekedar merubah mengubah regulasi, tapi juga mengubah paradigma. Kita tidak lagi bergantung pada Dana Transfer Daerah (DTD) namun dituntut untuk melepaskan ketergantungan fiskal dan berdiri melalui kemandirian fiskal." terangnya lagi.
Oleh karenanya, lanjut Gubernur, Koordinasi dan kolaborasi yang solid menjadi pondasi utama mengatasi berbagai tantangan pembangunan.
Rakor ini sekaligus menguatkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota demi mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Diakhir sambutannya, Gubernur Mirza menjelaskan rakor ini bertujuan untuk menyinkronkan program kerja antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, menyamakan visi dan misi pembangunan antar daerah dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Pada sesi diskusi terungkap sejumlah kepala daerah yang ada di Provinsi Lampung mengeluhkan sulitnya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena terbatasnya sumber pajak dan retribusi yang dapat dikelola pemerintah kabupaten.
Kondisi tersebut dinilai membuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, khususnya infrastruktur, menjadi sangat terbatas.
Bupati Tulang Bawang, Qodratul Ikhwan mengatakan, potensi pendapatan daerah di wilayahnya masih sangat minim.
Keluhan serupa juga disampaikan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, rendahnya kontribusi PAD terhadap APBD membuat struktur anggaran daerah menjadi tidak ideal.
Ela menjelaskan, hasil evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan bahwa persentase PAD terhadap APBD di sejumlah kabupaten masih sangat rendah, sehingga belanja pegawai menjadi relatif tinggi.
"Persentase PAD terhadap APBD masih sangat rendah. Akhirnya belanja pegawai yang di atas 30 persen masih terjadi," kata Ela. (@Ng).