PJR BSD Bersinergi dengan Stakeholder Tertibkan Kendaraan ODOL dan Parkir di Bahu Jalan

PJR BSD Bersinergi dengan Stakeholder Tertibkan Kendaraan ODOL dan Parkir di Bahu Jalan
Petugas sedang menertibkan sebuah kendaraan jenis truk yang parkir di bahu jalan. (Foto: IIS/Spektroom).

Tangerang-Spektroom: Induk Patroli Jalan Raya (PJR) BSD Korlantas Polri bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) serta kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan di KM 31 Tol Cinere-Serpong, Tangerang, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Induk PJR BSD Korlantas Polri, Kompol Darmawati, SE, MM, MH, dengan melibatkan stakeholder terkait, di antaranya Jasamarga, Dinas Perhubungan, BPJT, serta pengelola CSJ Tol Cinere-Serpong.

Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, dan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung efisiensi penggunaan ruang lalu lintas di jalan tol.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran secara persuasif kepada sejumlah pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang. Para pengemudi diingatkan agar tidak membawa muatan melebihi batas yang telah ditentukan serta tidak melakukan perubahan dimensi kendaraan yang tidak sesuai dengan standar pabrik.

Darmawati mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengingatkan kembali para pengemudi maupun pengusaha angkutan mengenai pentingnya mematuhi ketentuan keselamatan dan standar kendaraan.

“Overload adalah kondisi saat muatan kendaraan melebihi berat maksimal yang diizinkan. Sedangkan over dimensi adalah kondisi ketika ukuran fisik kendaraan, baik panjang, lebar maupun tinggi, diubah tidak sesuai dengan standar pabrik,” jelasnya.

Menurutnya, overload dan over dimensi merupakan dua hal yang berbeda, meskipun keduanya sama-sama berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas. Karena itu, pengemudi dan pemilik kendaraan diminta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan teknis dan laik jalan.

Ia juga menegaskan, perubahan dimensi kendaraan tidak sesuai standar bukan sekadar persoalan pelanggaran lalu lintas. Dalam kondisi tertentu, tindakan tersebut dapat masuk dalam ranah pidana sehingga harus menjadi perhatian serius para pemilik maupun pengusaha kendaraan angkutan.

"Selain kendaraan ODOL, petugas juga menertibkan kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan tol. Para pengemudi diberikan pemahaman bahwa bahu jalan bukan tempat untuk beristirahat atau memarkirkan kendaraan. Bahu jalan hanya diperuntukkan bagi arus lalu lintas dalam keadaan darurat, bukan untuk tempat parkir kendaraan pribadi maupun angkutan umum,” tegasnya.

Menurutnya, kendaraan yang berhenti sembarangan di bahu jalan dapat mengganggu jarak pandang dan pergerakan kendaraan lain. Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama ketika kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol.

Dalam penertiban kali ini, petugas mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran dan imbauan. Pengemudi diminta tidak mengulangi pelanggaran serta memahami risiko yang dapat ditimbulkan dari kendaraan yang melebihi kapasitas maupun berhenti di lokasi yang tidak semestinya.

Sinergi antara PJR Korlantas Polri, pengelola jalan tol, Dinas Perhubungan, BPJT dan stakeholder lainnya diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lalu lintas jalan tol yang lebih aman, tertib dan lancar.

Darmawati berharap imbauan tersebut tidak hanya dipahami oleh pengemudi, tetapi juga menjadi perhatian pemilik dan pengusaha angkutan. Menurutnya, keselamatan di jalan tol merupakan tanggung jawab bersama sehingga seluruh pihak perlu berperan dalam mencegah potensi kecelakaan.

“Yang paling penting adalah keselamatan. Kami mengingatkan kembali agar kendaraan tidak membawa muatan berlebih, tidak mengubah dimensi kendaraan dari standar yang ditentukan, dan tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir,” pungkasnya.

Berita terkait

PLN Icon Plus Hadirkan Konektivitas Andal pada Launching dan Groundbreaking Program PLTS 100 GWp di Gajah Mungkur

PLN Icon Plus Hadirkan Konektivitas Andal pada Launching dan Groundbreaking Program PLTS 100 GWp di Gajah Mungkur

Wonogiri-Spektroom : PLN Icon Plus turut mengambil peran dalam mendukung kelancaran Launching dan Groundbreaking Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 Gigawatt peak (GWp) di kawasan PLTA Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Melalui kesiapan infrastruktur konektivitas dan sistem jaringan berlapis, PLN Icon Plus memastikan kebutuhan komunikasi dan operasional digital selama

Sigit Budi Riyanto, Rafles
Fraksi PAN-PKB Soroti Ketergantungan Transfer dan Defisit Rp51 Miliar dalam APBD-P Sawahlunto

Fraksi PAN-PKB Soroti Ketergantungan Transfer dan Defisit Rp51 Miliar dalam APBD-P Sawahlunto

Sawahlunto-Spektroom : Fraksi PAN-PKB DPRD Kota Sawahlunto meminta pemerintah daerah tidak terjebak pada kenaikan postur anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Tambahan ruang fiskal, menurut fraksi tersebut, harus dibuktikan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, perbaikan infrastruktur dan penguatan ekonomi daerah. Hal itu disampaikan Fraksi PAN-PKB dalam Pandangan Umum Fraksi yang dibacakan

Riswan Idris, Rafles
Angkat Sejarah Rempah dan Kebudayaan, Rakernas JKPI XII Mulai Berlangsung di Kota Ternate

Angkat Sejarah Rempah dan Kebudayaan, Rakernas JKPI XII Mulai Berlangsung di Kota Ternate

Ternate-Spektroom : Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XII Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) mulai berlangsung di Kota Ternate, opening ceremony ditandai dengan pemukulam dolo-dolo, Rabu (26/8/2026). Pelaksanaan Rakernas XII JKPI dengan Opening Ceremony Pasar Malam Indonesia, Pentas Budaya dan Festival Gastronomi yang berlangsung di Benteng Oranje, Ternate. Walikota Ternate,

Nanang Adrany, Rafles