PMI Kabupaten Agam Bagikan 10.000 Masker untuk Cegah Dampak Karhutla dan Abu Vulkanik
Agam-Spektroom : Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Agam membagikan sebanyak 10.000 masker kepada masyarakat sebagai upaya membantu melindungi warga dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta paparan abu vulkanik.
Pembagian masker tersebut ditujukan khususnya kepada masyarakat dan para pengendara yang beraktivitas di sejumlah wilayah Kabupaten Agam. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian PMI Kabupaten Agam terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi udara yang berpotensi terpapar asap dan abu vulkanik.
Dengan adanya pembagian masker ini, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara dipenuhi kabut asap atau abu vulkanik.
Asap karhutla maupun abu vulkanik dapat membawa partikel yang berisiko mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan. Paparan tersebut dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, batuk, sesak napas, iritasi mata, hingga gangguan kesehatan lainnya.
Beberapa dampak kesehatan yang perlu diwaspadai akibat paparan asap karhutla dan abu vulkanik antara lain: 1. Gangguan pernapasan, seperti iritasi saluran pernapasan, batuk, dan sesak napas.
2. Iritasi mata, yang ditandai dengan mata merah, perih, dan berair.
3. Menurunnya daya tahan tubuh, yang dapat meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan.
4. Iritasi tenggorokan, seperti rasa gatal, kering, dan tidak nyaman.
5. Iritasi kulit, berupa kemerahan, gatal, dan kulit kering.
6. Risiko bagi kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis.
PMI Kabupaten Agam mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan kondisi udara dan senantiasa menggunakan masker sebagai langkah perlindungan diri, khususnya ketika berada di luar rumah. “Gunakan masker untuk melindungi diri dan keluarga.” himbau PMI Kabupaten Agam melalui e-flyer yang dipajang disamping mobil unit PMI di lokasi pembagian masker, Senin (7/9/2026). Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara tidak sehat serta segera mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya.