Polda Kalbar: Hujan Bukan Jaminan Aman, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan

Polda Kalbar: Hujan Bukan Jaminan Aman, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan
Salah satu lokasi kebakaran lahan yang terjadi di kubu Raya pekan ini. Meskipun hujan sudah turun kebakaran lahan tetap terjadi, api melalap lahan didekat sebuah sekolah. Polisi memasang police line. (Foto: Bid Humas Polda Kalbar)

Pontianak-Spektroom : Polda Kalimantan Barat mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dengan prakiraan hujan yang diprediksi turun di sejumlah wilayah dalam beberapa hari ke depan.

Aparat menegaskan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mengintai karena curah hujan tidak terjadi secara merata di seluruh daerah.

Berdasarkan prakiraan cuaca, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Landak, dan Sintang pada Minggu 19 Juli 2026.

Sementara pada Senin (20/07/2026), hujan diperkirakan terjadi di Bengkayang, Kapuas Hulu, Sambas, Sanggau, dan Sintang.

Meski demikian, Polda Kalbar menilai kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengendurkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.

Pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan kebakaran dapat tetap terjadi di wilayah yang tidak tersentuh hujan atau memiliki tingkat kekeringan tinggi.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono menegaskan, membuka lahan dengan cara membakar tetap menjadi tindakan berisiko tinggi yang dapat memicu bencana lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi yang luas.

"Hujan memang diprakirakan turun di beberapa wilayah, tetapi tidak merata.

Karena itu masyarakat tetap harus waspada dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun," kata Bambang, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Kesadaran warga untuk tidak membakar lahan dinilai menjadi kunci utama dalam menekan risiko kebakaran saat musim kemarau.

Polda Kalbar juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api, asap mencurigakan, atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.

Laporan cepat dari warga dinilai sangat penting agar petugas dapat bergerak lebih dini sebelum api meluas dan sulit dikendalikan.

Di sisi lain, aparat kepolisian bersama instansi terkait terus meningkatkan patroli lapangan, pemantauan wilayah rawan, serta sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan potensi kebakaran dapat ditekan sedini mungkin.

Polda Kalbar berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Dengan kerja sama semua pihak, ancaman karhutla yang selama ini menjadi persoalan tahunan di Kalimantan Barat diharapkan dapat dicegah sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat berlangsung aman tanpa gangguan kabut asap.

Berita terkait